SPcom PEMATANGSIANTAR – Seorang pria berinisial ST (30), menjadi korban pembunuhan oleh seorang gelandangan dan pengemis (gepeng), AK (50). Polisi mengatakan pelaku melakukan hal itu karena sakit hati.
“Motifnya sakit hati karena korban menendang pintu rumah di dekat si pelaku,” kata Kasatreskrim Polres Pematangsiantar AKP Edi Sukamto, Minggu (3/10/2021).
Peristiwa itu terjadi di Jalan Sutomo, Pematangsiantar, pada Sabtu (2/10). Polisi mengetahui pelaku pembunuhan dari rekaman CCTV di lokasi kejadian.
“Pelakunya sudah ditangkap, sehari-hari sebagai gepeng,” ucap Edi.
Pelaku AK merupakan warga Aceh. Ia memukuli korban dengan tongkat besi sehingga korban ditemukan tewas bersimbah darah.
Setelah peristiwa itu, jenazah korban dibawa ke Rumah Sakit Djasamen Saragih untuk diautopsi.
Kini pelaku ditahan di Mapolres Pematangsiantar, karena disangkakan Pasal 338 jo 351 ayat 3 dengan ancaman 15 tahun penjara. (SP)