suryapagi.com
NEWSREGIONAL

Wanita Distabilitas Diperkosa Tetangganya Berulang Kali Hingga Hamil

SPcom MUSI RAWAS – Seorang ibu disabilitas berinisial IS (24), menjadi korban pemerkosaan oleh tetangga, ND (51), hingga hamil 6 bulan.

ND, yang merupakan residivis pencurian dengan kekerasan (curas), kini sudah ditangkap polisi.

“Iya pelaku persetubuhan terhadap tetangganya sendiri (wanita disabilitas) sudah ditangkap. Dia ditangkap berikut sepucuk senpira (senjata api rakitan),” kata Kapolres Musi Rawas, AKBP Efrannedy, Jumat (15/10/2021)

Aksi pemerkosaan terhadap wanita yang sudah bersuami itu terjadi pada Januari-Mei 2021. Akibatnya, korban kini hamil anak pelaku usia 6 bulan.

“Iya, korban ada anak dan statusnya masih istri orang. Persetubuhan dilakukan pelaku dari Januari hingga Mei 2021 dengan cara mengancam korban. Saat ini korban yang memang memiliki sedikit kekurangan (disabilitas), hamil usia 6 bulan oleh pelaku,” kata Kasat Reskrim Musi Rawas, AKP Alex Andrian melalui Kanit PPA Aiptu Rohman.

Pemerkosaan itu terjadi di kediaman korban di Muara Kelingi. Pelaku dan korban bertetangga, di mana jarak antara rumah korban dan pelaku sekitar 10 meter.

“Saat kita selidiki ternyata pelaku merupakan residivis kasus 365 (pencurian dengan kekerasan). Saat kita tangkap, dari tangan pelaku kita mendapati sepucuk senpira jenis kecepek,” ungkap Rohman.

Pelaku mengakui perbuatannya menyetubuhi korban sebanyak 5 kali. Atas perbuatannya dijerat Pasal berlapis tentang tindak pidana persetubuhan dan kepemilikan senpira. (SP)

Related posts

Dua Ekor Kobra Dewasa Masuk ke Rumah Warga di Klaten

Ester Minar

Korupsi Rp 348 Juta, ASN Pemkab Bekasi Ditangkap

Ester Minar

Geger! Gedung Serbaguna Terbakar Lantaran Bocah Main Petasan

Ester Minar

Leave a Comment