suryapagi.com
HEADLINEREGIONAL

Bocah 2,5 Tahun Diguyur Air Panas, Polisi Tangkap Pacar Ibu Korban

SPcom KOTA BATU – Polres Batu berhasil menangkap WK (26), pelaku penganiayaan seorang balita perempuan berusia 2,5 tahun. Pelaku merupakan pacar dari ibu korban.

Kapolres Batu, AKBP I Nyoman Yogi Hermawan mengatakan, pihaknya menerima laporan adanya penganiayaan seorang bocah. Setelahnya, tim Satreskrim langsung melakukan penyelidikan.

“Kurang lebih 1×24 jam pelaku berinisial WK, pacar ibu korban berhasil diamankan,” ujar Yogi, saat Konferensi Pers di Ruang Rupatama Mapolres Batu, Kota Batu, Rabu (27/10/2021) malam.

Sebelumnya diinformasikan ada seorang bocah berumur 2,5 tahun mengalami luka bakar akibat siraman air panas. Tidak hanya itu, ditemukan juga luka sundutan rokok dan bekas gigitan di beberapa area tubuhnya.

“Tersangka ini, juga beberapa kali menyulut rokok di berbagai tubuh korban. Dari pengakuannya, korban dianggap rewel air panas disiramkan ke tubuh korban,” jelasnya.

WK melakukan tindakan keji itu saat ibu korban tidak di rumah. Sementara meskipun akhir tahu anaknya dianiaya, ibu korban takut untuk melaporkannya.

“Ibu korban takut melaporkan kejadian itu karena juga takut nanti tidak dinikahi oleh tersangka,” pungkas Yogi.

Sementara, Kasat Reskrim Polres Batu, Iptu Yusi Purwanto menambahkan, tersangka WK dijerat pasal 80 ayat 2 jungto 76c UU RI nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI nomor 23 tahun 2002 yang telah dirubah kedua UU nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

“Tersangka dijerat undang-undang perlindungan anak dengan ancaman pidana hukuman paling lama 5 tahun,” tegasnya.

Saat ini, korban dirawat di rumah sakit didampingi petugas medis dari rumah sakit dibantu dari psikolog kemudian dari TP2A untuk memberikan trauma hilling.(Putut)

Related posts

Bhayangkari Polres Batu Bagi Takjil Untuk Pengguna Jalan

Sandi

Anggota DPRD Jember Ditahan Oleh Jaksa Lantaran Melakukan Penganiayaan

Ester Minar

Geger! Anggota Polda Ditemukan Tewas di Kamar Kos

Ester Minar

Leave a Comment