SPcom DELI SERDANG – Seorang pria berinisial WS (35) ditangkap polisi karena diduga mencangkul kepala abang kandungnya, ES (43), hingga tewas lantaran tak terima dimaki.
“Saat ini pelaku sudah diamankan di Mako Polsek Beringin guna pemeriksaan lebih lanjut,” kata Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang, Kompol Muhammad Firdaus, Sabtu (6/11/2021).
Peristiwa sadis itu terjadi pada Rabu (3/11) malam. Saat itu WS pergi membawa cangkul untuk membuang air dari sawah yang kebanjiran.
WS diduga berpapasan dengan abang kandungnya dalam perjalanan ke sawah. Korban diduga memaki WS dengan kata-kata kotor.
“Lalu tersangka langsung mendatangi korban dan membacokkan cangkul yang di pegangnya di bagian kepala korban, sampai korban terjatuh dan tersangka tetap membacok korban. Setelah itu tersangka meninggalkan korban di TKP dalam keadaan tergeletak,” sebut Firdaus.
Firdaus mengatakan WS mengaku tidak tahu apa penyebab korban memakinya. Polisi mengatakan WS datang ke rumah kepala dusun setempat usai membacok abangnya.
Korban disebut meninggal saat menjalani perawatan intensif di rumah sakit, pada Kamis (4/11) dini hari.
Atas perbuatannya, WS dijerat dengan Pasal 44 ayat 1 dan 2 jo pasal 5 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dengan ancaman 15 tahun penjara. (SP)