suryapagi.com
REGIONAL

Korupsi Rp 1,4 Miliar, Polda Lampung Tahan Mantan Kadis DPPKB Mesuji

SPcom MESUJI – Direktorat Kriminal Khusus Polda Lampung menetapkan mantan Kepala Dinas DLH & DPPKB Kabupaten Mesuji, S Bowo Wirianto sebagai tersangka kasus tindak pidana korupsi.

Direskrimsus Polda Lampung, Kombes Pol Arie Rachman Nafirin membenarkan atas penahanan terhadap Bowo.

“Benar sudah kita tahan sejak Jumat 17 Desember 2021 kemarin untuk selanjutnya akan kita proses lebih lanjut,” kata Arie, saat dikonfirmasi media melalui pesan whatsapp, Jumat (24/12/2021).

Arie menjelaskan, tersangka Bowo diduga melakukan korupsi uang anggaran operasional tahun 2018 sampai dengan 2019 saat menjabat sebagai Kepala DPPKB Kabupaten Mesuji. Total kerugian uang negara mencapai Rp. 1,4 miliar.

“Tersangka ini melakukan kegiatan korupsi untuk anggaran operasional tahun 2018 sampai dengan 2019 dengan kerugian negara kurang lebih Rp 1.4 miliar,” ungkapnya. (Heri)

Related posts

Empat Bocah Ngarang Jadi Korban Penculikan Karena Ketahuan Merokok

Ester Minar

Pemkab Malang Sampaikan Raperda Tentang Pertanggungjawaban APBD TA 2021

Sandi

Ibu Siksa Anak Kandung, Siram Air Panas-Cabut Gigi Pakai Tang

Ester Minar

Leave a Comment