suryapagi.com
NEWSREGIONAL

Bejat, Bocah 9 Tahun Diperkosa Ayahnya Belasan Kali

SPcom OGAN ILIR – Bocah berusia sembilan tahun diperkosa ayah tiri, M Umar (52). Tindakan tidak terpuji tersebut telah terjadi belasan kali.

Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir, AKP Sisca Agustina mengatakan, aksi bejat pria lansia tersebut terbongkar usai korban bercerita dengan sang paman.

Aksi terakhir Umar dilakukannya pada Jumat (8/10/21) lalu, saat bocah tersebut baru bangun dari tidur di kamar sedangkan sang ibu sedang memasak di dapur.

“Jadi di aksi terakhirnya itu, dilakukannya dengan iming-iming akan memberikan korban uang jajan,” ujar Sisca, Selasa (11/1/2022).

Perbuatan bejat Umar terbongkar berawal dari adanya obrolan korban dengan sang paman, satu hari setelah pelaku melakukan aksinya.

Kepada pamannya, bocah malang tersebut mengaku telah lebih dari 10 kali perbuatan keji itu dilakukan oleh ayah tirinya.

“Ke pamannya, korban bercerita, telah lebih 10 kali dirinya diajak ayah tirinya seperti itu (perkosa), namun korban lupa persisnya kapan kejadian itu,” katanya.

Atas kejadian tersebut, ibu korban kemudian melaporkan ke polisi. Polisi kemudian melakukan penyelidikan, menangkap dan menetapkan Umar menjadi tersangka.

“Pelaku kita lakukan penahanan pada 4 Januari 2022 sekitar pukul 16.00 WIB. Saat dia datang untuk memenuhi panggilan penyidik,” katanya.

Akibat perbuatannya, pelaku kini ditetapkan sebagai tersangka, dan telah dilakukan penahanan serta dijerat dengan pasal 82 UU RI tahun 2016 dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara atau denda Rp5 miliar. (SP)

Related posts

Kanwil Kemenkumhan Jambi Benarkan Ada Oknum Petugas Lapas Ditangkap Bawa Narkoba

Sandi

Remaja Tewas Dibacok Celurit Saat Tawuran Antar Pelajar

Ester Minar

Berpura-pura Jadi Jaksa di Kejagung RI Demi Nikah Siri, Seorang Pria Ditangkap

Ester Minar

Leave a Comment