suryapagi.com
REGIONAL

Digunakan Untuk Penyalahgunaan Narkoba, Delapan Pondok Kayu Dibakar

SPcom SAROLANGUN – Delapan pondok di Desa Muaro Mensao, Kecamatan Limun, Kabupaten Sarolangun dibakar oleh masyarakat. Sebab diduga pondok-pondok tersebut digunakan untuk penyalahgunaan narkoba.

Kades Muaro Mensao, Mashuri mengatakan, pembakaran pondok kayu yang berbeda di kawasan desa karena resahnya masyarakat desa.

“Kita sepakat bersama masyarakat memberantas narkoba di desa kami dengan melakukan pembakaran pondok itu agar tidak terjadi lagi, ini juga demi massa depan anak cucu kami,” ungkap kades saat dikonfirmasi, Jumat (14/1/2022).

Dia menambahkan, tidak ada penolakan dari warga mengenai pembakaran tersebut, sebab para warga dan nenek mamak sepakat memberantas narkoba di desa mereka. Pihak kepolisian sektor Limun juga melihat bekas pembakaran pondok tersebut, yang telah di bakar oleh warga.

“Iya sudah di cek oleh pihak berwajib Polsek Limun. Kita akan lebih ketat mengawasai kegiatan yang melanggar aturan,” tegasnya.

Related posts

Para Nasabah Geruduk Kantor Koperasi Karena Uang Tak Kunjung Cair

Ester Minar

Seorang Kakek di Nias Setubuhi Cucunya Sendiri Hingga Hamil

Ester Minar

Mantan Napi Sodomi Anak Dibawah Umur dan Paksa Jadi Pengamen

Ester Minar

Leave a Comment