suryapagi.com
NEWSREGIONAL

Eks Direktur BKK Ditangkap Usai Buat Kredit Fiktif

SPcom SUKOHARJO – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sukoharjo menahan Suyadi, mantan Direktur PD BKK Weru Kabupaten Sukoharjo (sekarang PT BKK Jateng Cabang Kabupaten Sukoharjo kantor kas Weru), lantaran diduga menyalahgunakan kredit nasabah senilai Rp 1,3 miliar.

Plt Kepala Kejari Sukoharjo, Agita Tri Moertjahjanto, mengatakan Suyadi telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana korupsi, pada Kamis (13/1/2022) sore.

“Karena dikhawatirkan melarikan diri dan menghilangkan barang bukti, tersangka kami tahan. Selama 20 hari ke depan kita titipkan ke Rutan Polres Sukoharjo,” kata Agita kepada wartawan, Kamis (13/1/2022).

Agita menjelaskan pihaknya mulai melakukan penyelidikan sejak September tahun lalu. Hingga hari ini sudah ada tiga alat bukti yang dikumpulkan.

“Kami mengantongi tiga alat bukti, termasuk keterangan 25 saksi, keterangan dua orang ahli. Penghitungan kerugian negara sekitar Rp 1.383.750.000,” ujar dia.

Adapun modus yang dilakukan tersangka ialah mengajukan kredit atas nama keluarganya pada periode 2010-2011. Tapi uang tersebut digunakan tersangka untuk keperluan pribadi.

“Ini merupakan kredit fiktif 19 nasabah PD BKK Weru pada 2010-2011, jadi dilakukan dua tahun,” ungkapnya.

Saat ini belum ada barang bukti hasil kejahatan yang disita Kejari Sukoharjo. Namun ada dana sekitar Rp 200 juta yang berhasil diselamatkan. (SP)

Related posts

Tim Pansus DPRD Bengkulu Utara Kawal Raperda Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa

Yoga

Penjual Daging Anjing di Pasar Senen Hanya Disanksi Administrasi

Sandi

DKI Jakarta ‘Sabet’ Juara Umum Anugerah Media Humas 2023

Ester Minar

Leave a Comment