suryapagi.com
NEWSREGIONAL

Anak Berkebutuhan Khusus Diperkosa Dua Pemuda

SPcom TASIKMALAYA – Seorang anak berkebutuhan khusus atau difabel, berinisial S (13) diperkosa dua pemuda di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, pada Senin (16/01/2022) malam.

Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, AKP Dian Pornomo mengungkapkan keduanya sudah ditangkap. Pemuda tersebut berinisial DA (19) dan MA (21), warga Kecamatan Sariwangi, Kabupaten Tasikmalaya.

“Kedua pelaku ini memanfaatkan keluguan korban. Sebelum melakukan aksi tersebut, keduanya diketahui minum minuman keras terlebih dahulu. Kita sudah amankan dan periksa kedua pelakunya untuk diproses secara hukum selanjutnya,” ujar Dian, Rabu (19/1/2022).

Kepala Unit Perlindungan Perempuan Anak Satuan Reserse Kriminal Polres Tasikmalaya, Aipda Josner Ali menjelaskan bahwa korban diketahui merupakan anak dengan kebutuhan khusus.

Aksi kedua pemuda tersebut dilakukan di rumah DA. Aksi keduanya pun dilakukan tanpa ada perlawanan dari korban karena kondisinya yang berkebutuhan khusus itu.

“Kita ancam dengan Undang-undang tentang Perlindungan Anak nomor 35 tahun 2014, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” tutup Josner. (SP)

Related posts

Hampir Sebulan Ratusan Hektar Sawah di Mesuji Kebanjiran, Petani ‘Bangkrut’

Sandi

Gerindra Gelar Konsolidasi Pemenangan Pemilu 2024 di Tangerang Raya

Sandi

Polri Selidiki Transaksi Keuangan Rekening Panji Gumilang

Ester Minar

Leave a Comment