suryapagi.com
METRONEWS

Kasus Omicron DKI Tembus 2 Ribu, Pemprov : Perketat Kantor dan Mal

SPcom JAKARTA – Kasus transmisi lokal kasus Omicron di Jakarta hampir setara dengan kasus impor yakni sudah di angka 2 ribu. Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria mengatakan pihaknya akan memperketat pengawasan di sejumlah sektor.

“Kita akan memberikan sanksi bagi unit-unit kegiatan apakah pasar, restoran, mal, pabrik maupun perkantoran dan lain-lain, kami akan berikan sanksi. Aparat kami akan terus mengawasi, satgas-satgas di tiap unit kami minta dioptimalkan kembali,” tegas Riza, Minggu (30/1/2022).

Riza menjelaskan, total kasus positif Omicron di Jakarta sebanyak 2.525 orang. Dari ribuan orang yang terpapar, sebanyak 1.152 berasal dari transmisi lokal dan 1.373 lainnya kasus impor.

“Ini sebentar lagi terbalik ini, tadinya kasus impornya yang besar, sekarang yang lokal. Nah untuk itu berarti di antara kita dengan sesama kita, itu harus hati-hati ya,” jelasnya.

Oleh karena itu, Riza memandang potensi penularan kasus Omicron di tempat umum perlu diwaspadai.

Bahkan, Riza mengancam akan mencabut izin perkantoran maupun unit usaha lainnya jika tak melanggar ketentuan prokes COVID-19.

Politikus Gerindra itu juga meminta peran aktif masyarakat melaporkan pelanggaran prokes COVID-19.

“Bagi warga, jika melihat di DKI Jakarta ada restoran, pasar, mal, tempat kantor. Sekalipun kantor kita sendiri yang melanggar proses laporkan kepada kaki, hari itu juga kami akan hadir dan akan kami tindak berikan sanksi,” tegasnya.

“Bahkan kami tidak segan-segan untuk mencabut izin unit-unit kegiatan yang melanggar, ” sambungnya. (SP)

Related posts

Korsleting AC, Bengkel Mobil Terbakar Hebat

Ester Minar

Ruko Alfamart Ambruk, Empat Tewas

Ester Minar

Tim Gajah Mungkur Juara Turnamen Voli Suryapagi

Sandi

Leave a Comment