suryapagi.com
NEWSREGIONAL

Ancam Petugas, Begal Ditembak Mati

SPcom MEDAN – Kepolisian Resor Kota Besar Medan, Sumatera Utara, menembak mati pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) spesialis begal dan jambret karena melawan petugas saat dilakukan penangkapan.

“Pelaku berinisial MDA (25) merupakan DPO kasus begal. Pelaku terpaksa ditembak mati karena mengancam polisi dengan menodongkan senjata tajam saat akan ditangkap,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol M Firdaus, Jumat (25/2/2022).

Firdaus menyebut pihaknya juga menangkap dua rekan pelaku masing-masing berinisial MH dan HS yang merupakan residivis kasus curas yang kerap beraksi di Kota Medan.

Ia menjelaskan, penangkapan ketiga pelaku berdasarkan laporan korban bernama Remudus (54) yang dirampok di Jalan Gatot Subroto, pada Jumat, 9 Oktober 2020 sekira pukul 06.30 WIB.

Saat itu, korban yang sedang mengendarai sepeda motor melintas di Jalan Gatot Subroto. Tiba-tiba ketiga pelaku menyerempet korban dan langsung menarik tas sandang yang dipakai korban.

“Pelaku juga menunjang korban hingga terjatuh dan langsung membawa lari tas korban,” ujarnya.

Berdasarkan laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap ketiga pelaku di kawasan Marindal pada Jumat (25/2).

“Namun, pelaku MDA terpaksa ditembak karena membahayakan keselamatan petugas,” ujarnya.

“Para pelaku dipersangkakan Pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” tandas Firdaus. (SP)

Related posts

Musrenbang RKPD 2025 Sarolangun Fokus Empat Prioritas Program

Sandi

Sri Mulyani Kecewa Semua Harta Anak Buahnya Dianggap Hasil Korupsi

Ester Minar

TransJakarta Buka Suara Terkait Kedai Kopi di Halte Harmoni Tuai Banyak Kritik

Ester Minar

Leave a Comment