suryapagi.com
METRONEWS

Lina Mukherjee Resmi Ditahan Usai Ucap Bismillah Saat Makan Daging Babi

SPcom JAKARTA – Seorang TikToker Lina Mukherjee, tersangka penistaan agama dengan konten makan babi dengan mengucap bismillah, resmi ditahan. Lina Mukherjee ditahan di Lapas Wanita Merdeka selama 20 hari, terhitung mulai dari tanggal 10 hingga 29 Juli 2023.

Lina Mukherjee datang ke Kejari Palembang pukul 10.00 WIB. Lina datang mengenakan dress hitam lalu masuk ke ruangan untuk diperiksa.

Awalnya Lina Mukherjee tersenyum menyapa awak media. Di dalam ruang pemeriksaan, Lina ditemani kuasa hukumnya terlihat tegar dan menerima konsekuensi atas apa yang telah dilakukannya. Saat diberi nasihat oleh penyidik, Lina mulai menangis.

“Hari ini, Senin (10/7/2023), Lina Mukherjee resmi ditahan di Lapas Wanita Merdeka selama 20 hari ke depan,” kata Kasi Pidum Kejari Palembang M Fandi Hasibuan, Senin (10/7).

Fandi mengatakan sebelumnya berkas perkara tersangka Lina Mukherjee sudah tahap 2 dalam kasus makan babi dengan mengucapkan bismillah. Lina mengunggah video makan babi pada 9 Maret 2023.

“Tersangka ini bersama asistennya meng-upload di media sosial ‘Yuk Cobain Kriuk Babi’ sambil mengucapkan basmalah, kemudian merekam lalu di-upload di TikTok, YouTube, dan Facebook,” ujarnya. (SP)

Related posts

MUI Resmi Mengubah Masa Berlaku Sertifikasi Menjadi Empat Tahun

Ester Minar

Perhatikan, Target Baru Kena Bea Cukai: BBM, Makanan Ringan Hingga Tiket Konser

Ester Minar

Viral! Pasien Operasi Gigi Meninggal Dunia, Direktur Rumah Sakit Angkat Bicara

Ester Minar

Leave a Comment