SPcom JAKARTA – Konser Justin Bieber di Jakarta pada November 2022 menuai sorotan publik. Pihak promotor, PK Entertainment pun menjelaskan perihal kelangsungan konser Justin Bieber itu.
Harry Sudarma selaku CO Founder dan Chief Operating Officer PK Entertainment menjelaskan, konser yang bertajuk Justice World Tour Justin Bieber ini sudah mendapat izin dari pemerintah.
Harry mengaku telah mendapatkan izin menjalankan konser sebelum memberi informasi kepada publik mengenai konser Justin Bieber di Jakarta.
“Untuk pemerintah, kami sudah melakukan pembicaraan sebelum kita melakukan announcement ini,” ujar Harry, seperti dilansir detikhot, Kamis (24/3).
Harry menegaskan, konser ini digelar demi mengembalikan kondisi industri musik Tanah Air meskipun pandemi COVID-19 belum selesai.
“Kita sudah berkomunikasi supaya industri kreatif bisa kembali lagi. Tujuan besarnya supaya industri kreatif bisa bangkit lagi dengan epik,” sambung Harry.
Konser Justin Bieber ini akan berlangsung beberapa bulan ke depan, PK Entertainment akan terus mengikuti update terbaru aturan pemerintah.
Selain itu, Harry menjelaskan, respons pemerintah sangat baik dan suportif terkait konser Justin Bieber ini.
“Sebagai promotor, kami akan terus beraudiensi bersama pemerintah. Puji Tuhan, pandemi COVID-19 saat ini sudah lebih baik. Respons pemerintah juga sangat baik dan suportif,” lanjut Harry.
Lebih lanjut, konser Justin Bieber akan berlangsung pada 3 November 2022 di Stadion Madya Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta Pusat.
Harga tiket konser Justin Bieber ini dibanderol dari yang termurah, Rp 1,5 juta hingga termahal, Ghost VIP Package dengan harga Rp 8,5 juta. (SP)