SPcom MEDAN – Empat pelaku pencurian dengan pemberatan yang nyamar menjadi pegawai PDAM (Perusahaan Daerah Air Minum) di Medan, Sumatera Utara (Sumut, ditembak Polrestabes Medan, satu pelaku tewas.
“Tim Jatanras Presisi Satreskrim Polrestabes Medan telah melakukan penangkapan terhadap 4 orang pelaku pencurian dengan pemberatan yang viral di media sosial,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Muhammad Firdaus, Rabu (30/3/2022).
Diketahui keempat pelaku yang ditangkap adalah TA (54), DIS (43), EC (43), dan IN (49). Mereka ditangkap setelah adanya laporan dari korban.
Peristiwa pencurian itu diketahui terjadi pada Kamis (24/3) di Jalan Jemadi, Medan Timur. Pada saat itu, korban sedang mengajar bimbel di dekat rumahnya. Kemudian, datang asisten rumah tangganya meminta agar korban untuk segera pulang lantaran barang di rumahnya diambil orang.
Korban pulang dan melihat lemari di kamar tidurnya sudah terbuka. Saat diperiksa, ternyata uang sebesar Rp 80 juta dan emasnya pun telah raib. Kerugian korban ditaksir Rp 183 juta lebih sehingga korban melapor ke polisi.
Selanjutnya, pada Senin (28/3), petugas melakukan penyelidikan dan hasilnya petugas mendapatkan identitas serta keberadaan para pelaku yang tengah berada di Kelurahan Pahlawan, Medan Timur.
“Tim berhasil mengamankan IN, DIS, TA dan EC lengkap dengan helm PDAM, alat meteran dan kamera yang menyamar menjadi pegawai PDAM,” ujar Firdaus.
Petugas menginterogasi pelaku dan mereka mengakui melakukan perbuatannya.
“Dari hasil interogasi bahwa pelaku menjual barang curian kepada IN yang masih DPO,” sebutnya.
Setelah itu, petugas membentuk dua tim untuk melakukan pengembangan terhadap para pelaku. Tim pertama membawa pelaku IN, DIZ, TA. Namun, ketiganya melawan petugas sehingga polisi terpaksa menembak kaki para pelaku.
Kemudian, tim kedua membawa pelaku EC untuk pengembangan mengumpulkan barang bukti. Pelaku EC tewas setelah mencoba merebut senjata petugas dan melakukan perlawanan.
“Petugas membawa EC untuk mengumpulkan barang bukti dan pada saat itu EC mencoba merebut senjata petugas dan melakukan perlawanan sehingga dengan sigap personel melakukan tindak tegas dan terukur mengenai dada korban,” sebut Firdaus.
Petugas membawa EC ke rumah sakit terdekat akan tetapi tidak dapat tertolong. Firdaus menyebut para pelaku melakukan pencurian dengan modus pegawai PDAM dan masuk ke rumah mengambil semua barang berharga milik korban.
Para pelaku diketahui merupakan residivis. Akibat perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP. (SP)