SPcom JAKARTA – Lesti dan Billar menerima duit sekoper dari co-founder DNA Pro Akademi, Stevan Richard yang kini telah jadi tersangka
Lesti Kejora dan Rizky Billar tengah bersiap menunggu panggilan polisi terkait kasus investasi bodong DNA Pro. Lesti dan Billar pernah menerima duit sekoper dari co-founder DNA Pro Akademi, Stevan Richard. Uang gepokan seratus ribuan berisi satu koper itu pernah diperlihatkan Rizky Billar dalam laman Instagramnya. Belakangan, momen itu hilang dari feed Instagram Rizky Billar, meski banyak jejak digitalnya.
Stefanus Richard berkunjung ke rumah Rizky Billar dan Lesti Kejora yang baru dikaruniai anak pertama. Stefanus Richard memberikan hadiah untuk Baby L. “Berawal dari kenalan di sosmed lalu beliau menyampaikan keinginannya untuk bertamu dengan tujuan untuk bersilaturahmi,” tulis Rizky Billar, seperti dilansir detikhot.
“Lalu beliau dateng ke rumah dan Ga lama kita ngobrol-ngobrol sharing2 seputar kehidupan lalu beliau pun bilang bahwa beliau sudah menyiapkan “kado spesial” buat baby L,” ungkapnya. “Ternyata “kado spesial” nya koper isi sejumlah uang yang jumlahnya alhamdulillah sekali.. Hadiang yang tidak terduga tentunya di hari jumat yang berkah ini,” sambung Rizky Billar.
“Terima kasih ho @stevenrichard.89 atas kebaikannya serta orang2 baik lainnya yang sudah sayang sama Baby L semoga Allah balas kebaikan kalian,” ucap Rizky Billar. DNA Pro Akademi dilaporkan dengan dugaan investasi bodong berkedok robot trading. Bareskrim Polri pun sudah menangkap dua tersangka trading DNA Pro, yaitu Founder Tim Octopus, Jerry Gunandar dan Co-Founder Tim Octopus, Stefanus Richard.
Melihat kasus itu, Lesti Kejora dan Rizky Billar pun terseret. Ia pun mengaku siap saat mendapat panggilan dari polisi. Sebagai warga negara yang taat peraturan, saya harus selalu hadir memenuhi panggilan. Kalau membutuhkan keterangan dari saya, akan memberikan keterangan sejelas-jelasnya. Tanpa kurang atau dilebih-lebihkan,” tegas Rizky Billar.
Polisi menyebut sudah melayangkan panggilan buat Billar. “Direncanakan Rizky tanggal 20 April,” kata Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan kepada wartawan, kemarin. (SP)