suryapagi.com
BISNISEKBIS

Wapres Beri Santunan ke Keluarga Peserta BPJAMSOSTEK di Kendari

SPcom JAKARTA – Wakil Presiden RI, Ma’ruf Amin menyerahkan santunan kematian dan manfaat beasiswa pendidikan sebesar Rp1,26 miliar kepada lima ahli waris atau keluarga peserta BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) yang meninggal akibat kecelakaan kerja.

Penyerahan santunan tersebut didampingi oleh Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dan Direktur Utama BPJAMSOSTEK Anggoro Eko Cahyo saat kunjungan kerja Wapres di Panti Sosial Meohai Kendar, Kamis (19/5/2022).

Santunan yang diserahkan Ma’ruf Amin terdiri dari santunan kematian akibat kecelakaan kerja (JKK), manfaat Jaminan Pensiun (JP), Jaminan Hari Tua (JHT) dan manfaat beasiswa.

Menurut data dari BPJAMSOSTEK, total pembayaran manfaat kepada peserta dari seluruh program selama bulan April 2021 sampai April 2022 di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) senilai Rp205,5 miliar dengan jumlah kasus sebanyak 18,6 ribu kasus.

”Terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan dalam menyelenggarakan jaminan sosial,” jelas Wapres Ma’ruf Amin dalam sambutannya selepas menyerahkan santunan.

Selanjutnya Anggoro Eko Cahyo menyampaikan bahwa penyerahan santunan ini merupakan bentuk hadirnya negara dalam memberikan kepastian akan jaminan sosial kepada seluruh pekerja Indonesia.

”Hari ini kami bersama Wakil Presiden Ma’ruf Amin menyerahkan santunan kepada lima ahli waris/keluarga peserta BPJAMSOSTEK yang mendapatkan hak jaminan sosial berupa santunan program JKK, JHT dan JP serta manfaat beasiswa pendidikan anak,” terang Anggoro.

Dalam kesempatan terpisah, Pps Kepala Kantor Cabang BPJAMSOSTEK Jakarta Kelapa Gading, Endang Sulistiyo Rini, menyatakan dengan masyarakat pekerja menjadi peserta BPJAMSOSTEK, maka mereka bisa lebih nyaman dalam bekerja. Sekaligus, menekan lahirnya masyarakat miskin baru karena tulang punggung keluarga mengalami risiko yang tidak diinginkan atau meninggal dunia.

”Program BPJAMSOSTEK hadir untuk meringankan beban yang timbul akibat risiko kecelakaan kerja, kematian, hari tua, pensiun, maupun kehilangan pekerjaan,” cetus Endang.

Related posts

Dugaan Skandal Lelang Pengadaan SMSDBS Bank Banten, Polda Banten Periksa 6 Saksi

Sandi

Pemerintah Beri Jatah 2.000 Rumah Subsidi untuk Driver Ojol

Rasid

Bansos Tunai Rp 300 Ribu Mulai Cair Hari Ini

Sandi

Leave a Comment