suryapagi.com
BISNISEKBIS

Dua BPJS Dorong Hadirnya Kurikulum Jaminan Sosial di Pendidikan Menengah dan Tinggi

SPcom JAKARTA – BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK), BPJS Kesehatan, dan Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) menggelar webinar bertema “Pentingnya Kurikulum Jaminan Sosial di Indonesia untuk Pendidikan Menengah dan Tinggi”.

Kegiatan tersebut rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional.
Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy membuka acara tersebut secara resmi di Bogor, (30/5/2022). Hadir ratusan peserta yang berasal dari beragam perguruan tinggi di Indonesia.

Dalam sambutannya Muhadjir Effendy menekankan bahwa Undang-Undang Dasar (UUD) mengamanatkan negara untuk mengembangkan sistem jaminan sosial bagi seluruh rakyat. Berangkat dari semangat tersebut terbitlah Undang-Undang 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN).

UU tersebut bertujuan untuk menjamin terpenuhinya kebutuhan dasar hidup layak (KDHL) bagi setiap peserta dan atau anggota keluarganya.

Implementasi SJSN tersebut melalui dua program yaitu Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) oleh BPJS Kesehatan dan program Jaminan Sosial Ketanagakerjaan oleh BPJS Ketenagakerjaan melalui mekanisme asuransi sosial dan tabungan dengan prinsip gotong-royong.

”Implementasi prinsip gotong royong ini sejalan dengan prinsip keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia dan selaras pula dengan salah satu nilai strategis instrumental dari gerakan nasional revolusi mental,” imbuh Muhadjir.

Pihaknya juga menyoroti masih banyak masyarakat yang belum memahami pentingnya jaminan sosial sebagai bentuk perlindungan sosial dari risiko yang bisa menimpa dirinya dan keluarganya setiap saat. Menurut data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 2019, literasi asuransi penduduk Indonesia hanya sebesar 19,40 persen.

Oleh karena itu Muhadjir berharap kegiatan kampanye, sosialisasi, edukasi dan literasi harus lebih gencar lagi oleh kedua BPJS. Bersama pula kementerian lembaga terkait dengan melibatkan segenap pemangku kepentingan.

Termasuk lembaga-lembaga pendidikan melalui penanaman nilai gotong royong dan pentingnya jaminan sosial dalam peningkatan derajat kualitas hidup masyarakat. Salah satu cara yang tepat adalah dengan memasukkan jaminan sosial menjadi substansi ajar di dalam Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan.

Senada dengan Muhadjir, Rektor Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Komarudin memandang bahwa dunia pendidikan memiliki peran yang sangat krusial. Yaitu, dalam menanamkan pentingnya jaminan sosial sejak dini. Hal itu sebagai upaya penguatan negara Indonesia ke arah universal welfare.

Menurutnya pembuatan kurikulum pendidikan jaminan sosial harus membumi. Agar nantinya peserta didik dapat memahami secara komprehensif. Sehingga secara tidak langsung dapat mendukung peningkatan kualitas SDM menuju Indonesia Emas 2045.

Sementara itu Direktur Umum dan SDM BPJAMSOSTEK Abdur Rahman Irsyadi, mengatakan sebagai lembaga penyelenggara jaminan sosial, BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan membutuhkan sebuah strategi perluasan akses jaminan sosial. Khususnya, bagi kelompok pelajar dari usia dini hingga perguruan tinggi sebagai calon peserta jaminan sosial di masa depan.

Salah satunya melalui dibentuknya sebuah kurikulum pendidikan dari tingkat dasar, menengah hingga perguruan tinggi. Agar literasi mengenai pentingnya jaminan sosial dapat diketahui secara komprehensif dan menyeluruh.

”Hadirnya negara melalui kolaborasi dan sinergi antar stakeholder yang terkait. Yakni, Kemenko PMK, DJSN, Kemendikbud, Kemenaker dan Kemenag sangat penting, dalam merumuskan dan menyinkronkan kebijakan sistem jaminan sosial melalui kurikulum pendidikan. Sehingga literasi jaminan sosial ini bisa masuk ke bagian atau bab mata pelajaran dari kurikulum resmi pendidikan di Indonesia, khususnya untuk mata pelajaran PPKN atau Kewarganegaraan,” terang Abdur.

Webinar juga diharapkan mampu meningkatkan literasi para tenaga pendidik tersebut menghadirkan beberapa narasumber yang berkompeten di bidangnya. Seperti Ketua Komisi Kebijakan Umum DJSN Iene Muliati, Pusat Kurikulum dan Pembelajaran Kemendikbudristek Yogi Anggraena, Rektor Universitas Negeri Jakarta Komarudin, serta Associate Professor Bidang Politik Ekonomi Internasional Dinna Wisnu.

Guru Besar Universitas Jendral Achmad Yani Riant Nugroho menjadi moderator seluruh diskusi tersebut. Turut hadir juga dalam webinar tersebut Direktur Umum dan SDM BPJS Kesehatan Andi Afdal untuk memberikan closing speech.

”Semoga pembangunan literasi jaminan sosial yang dimulai dari pelajar ini dapat menjadi awal untuk meningkatkan kesejahteraan dan kemajuan sumber daya manusia di Indonesia di waktu yang akan datang,” cetus Abdur.

Sementara itu Kepala Kantor Cabang (Kakcab) BPJAMSOSTEK Jakarta Ceger Cep Nandi Yunandar sangat mendukung materi jaminan sosial menjadi kurikulum pendidikan. Menurut Cep Nandi, keberadaan kurikulum tersebut merupakan kebutuhan yang nyata bagi keberlangsungan dan pengembangan program jaminan sosial mendatang.

”Jika program jaminan sosial sudah sudah tertanam dalam benak generasi penerus sejak dini, maka secara otomatis mereka akan menjalankannya ketika masuk dunia karja. Kerena mereka sudah paham memang itulah kebutuhan mereka untuk perlindungan aktivitasnya,” ungkap Cep Nandi.

Sehingga pelajar atau mahasiswa sudah memasuki dunia kerja maka mereka akan mendaftar menuntut hak program Jamsostek.

”Kami di tingkat DKI Jakarta sebenarnya sudah memulai masuk ke sekolah-sekolah untuk sosialisasi program Jamsostek terutama sebelum pandemi Covid-19 dan ternyata respons serta antusiasme para pelajar sungguh luar biasa. Nah, Alhamdulillah kita bersyukur apabila nanti literasi jaminan sosial ini segera bisa masuk ke sekolah dan menjadi kurikulum sebagai kebijakan resmi di tingkat nasional,” cetus Cep Nandi.

Related posts

Menparkeraf Nilai Penggabungan Angkasa Pura I dan II Gairahkan Industri Pariwisata

redsp

Gaya Hidup ‘Yolo’ dan ‘Fomo’ Dorong Generasi Z Terjebak Pinjaman Online

Rasid

Kemendag Berlakukan Regulasi Baru Terkait Ekspor Impor

Sandi

Leave a Comment