suryapagi.com
NEWSREGIONAL

Pria Berbaju Koko dan Sarung Ditangkap Usai Merusak Gereja dan Masjid

SPcom LAMPUNGTIMUR – Seorang pria berinisial HS (37) ditangkap polisi usai melakukan perusakan tempat ibadah yakni gereja dan masjid di Lampung Timur.

Kapolres Lampung Timur, AKBP Zaky Alkazar Nasution mengatakan, pelaku HS tercatat sebagai warga Desa Sumberjaya, Kecamatan Waway Karya, Lampung Timur.

“Pelaku ditangkap karena diduga merusak salib, patung, altar, dan beberapa bagian lain pada Gereja Santo Paulus di Desa Sidorahayu, Kecamatan Waway Karya, Lampung Timur,” kata Zaky, Senin (25/7/2022).

Selain melakukan pengerusakan gereja, berdasarkan laporan masyarakat, pelaku juga sempat melakukan pengerusakan terhadap sebuah masjid. Pengerusakan dilakukan dengan cara masuk mendongkel pintu menggunakan senjata tajam.

“Informasi dari masyarakat pelaku pernah melakukan pengerusakan masjid dan merusak mikrofon masjid,” kata dia.

Saat ini, pelaku sudah dibawa ke Rumah Sakit Jiwa Provinsi Lampung guna diobservasi kejiwaannya. Tampak dari foto yang beredar, pelaku dalam kondisi diikat di tempat tidur rumah sakit.

Pelaku tampak mengenakan kemeja putih seperti baju koko. Sementara bawahnya terlihat mengenakan sarung berwarna cokelat.

Zaky menambahkan, pihaknya belum mengetahui motif pelaku melakukan pengerusakan gereja dan masjid. (SP)

Related posts

Memposting Status Facebook ‘Buka Pendaftaran GAM’ , Pria di Aceh Ditangkap Polisi

Ester Minar

Viral Wali Kota Joget Mesum Dengan Biduan

Ester Minar

Mr X Tewas Tertabrak Kereta di Perlintasan Gambirono Kulon Jember

Sandi

Leave a Comment