suryapagi.com
NEWS

Batal Polisikan Pengacara Brigadir J, Ahok : Buang Waktu Saja

SPcom JAKARTA – Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok batal melaporkan kuasa hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak atas dugaan pencemaran nama baik. Diketahui, Ahok sempat berencana melaporkan Kamarudin lantaran membuat pernyataan yang menyinggung dirinya dan sang istri, Puput Nastiti Devi.

“Bahwa pak BTP tidak jadi membuat laporan polisi, karena pak BTP menganggap ‘buang waktu saya saja’,” kata pengacara Ahok, Amhad Ramzy saat dikonfirmasi, Selasa (2/8).

Ramzy juga mengungkapkan bahwa sampai saat ini Ahok masih belum menerima permintaan maaf dari Kamarudin terkait dengan pernyataannya tersebut.

“Belum ada (permintaan maaf),” ucap Ramzy.

Kamaruddin Simanjuntak selaku pengacara keluarga Brigadir J sempat menyinggung hubungan Ahok dengan istrinya, Puput Nastiti Devi dalam salah satu acara, yang kemudian videonya beredar di Youtube.

Potongan video yang berisi pernyataan Kamaruddin itu juga beredar di media sosial. Salah satunya diunggah akun TikTok @beritayoutubee.

“Saya melempar pertanyaan buat kita semua, saya belajar dari kasus Ahok. Waktu itu Ahok menuduh ibu Veronicalah yang berselingkuh, mungkin semua kita masih mengingat-ingat itu, bahkan Ahok paling sering menyebut nama Yesus seolah-olah Ahok itu benar,” kata Kamaruddin dalam potongan video itu.

“Tetapi ketika Ahok sudah dipenjara tiba-tiba dia buat janji perkawinan dengan ajudan ibu itu. Pertanyaan saya, kapan mereka pacaran sehingga Ahok di balik jeruji dan di balik tembok mengikat perjanjian kawin dengan ajudan ibu itu,” lanjutnya.

Buntut dari pernyataan itu, Ahmad Ramzy selaku pengacara Ahok lalu meminta agar Kamaruddin menyampaikan permintaan maaf atas pernyataannya itu dalam waktu 2×24 jam. Jika tidak, maka langkah hukum akan diambil.

Ramzy turut menyampaikan bahwa Ahok menilai pernyataan yang disampaikan oleh Kamaruddin merupakan bentuk fitnah dan pencemaran nama baik.

“Pak BTP sendiri juga sudah menyatakan ini merupakan perbuatan fitnah, pencemaran nama baik,” kata kuasa hukum Ahok, Ramzy di Polda Metro Jaya, Senin (25/7).

Di sisi lain, Kamaruddin berdalih dirinya tidak pernah menyinggung soal dugaan perselingkuhan Ahok. Dirinya mengaku hanya bertanya sejak kapan Ahok dan Puput berpacaran.

“Tidak ada yang ngomong perselingkuhan, saya cuma bilang kapan pacarannya. Kapan pacaran itu kan pertanyaan, kalau ada pertanyaan, yang diperlukan itu jawaban,” ujarnya. (SP)

Related posts

Viral Gagal Menanjak, Mobil Wisatawan Masuk Jurang

Ester Minar

Polisi Selidiki Peluru yang Nyasar ke Tangan Seorang Ibu

Ester Minar

KPU: Ini Hasil Tes Kesehatan 3 Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta

Ester Minar

Leave a Comment