suryapagi.com
METRONEWS

Modus Antar Paket, Pria Ancam ART Wanita Pakai Sajam

SPcom JAKARTA – Seorang pria berinisial AWS (42) diamankan polisi setelah menodongkan senjata tajam ke seorang asisten rumah tangga, ST (37) di Komplek Walikota, Jalan Gelatik, Cilincing, Jakarta Utara. Pelaku modus mengantar paket saat melakukan aksinya.

Kanit Reskrim Polsek Cilincing, AKP Alex Chandra, mengatakan saat itu pelaku datang dengan alibi mengantar paket saat korban sedang bekerja.

Pelaku sempat menanyakan pemilik rumah bernama Lusi yang juga merupakan mantan kakak ipar pelaku. Korban mengatakan majikannya tidak berada di rumah.

Setelah korban membawa masuk paketnya, kemudian pelaku ikut masuk ke dalam rumah dan menodongkan senjata tajam ke arah leher korban.

“Setelah itu pelaku langsung masuk kedalam rumah dan langsung menodongkan senjata tajam jenis sangkur, posisi sangkur tersebut sudah terlepas dari sarungnya. Menggunakan tangan kanan pelaku ke arah leher korban dan jarak antara sangkur dan leher korban kira kira 10 cm,” kata Alex, Minggu (14/8).

Pelaku disebutkan sempat mengancam korban untuk tidak banyak bicara. Namun saat itu korban berteriak dan didengar oleh saksi yang merupakan anak pemilik rumah. Sesaat setelah itu pelaku kemudian kemudian mendorong korban hingga terjatuh.

“Kemudian pelaku mengancam korban dengan mengatakan ‘diam jangan banyak bicara’ kemudian korban berteriak meminta tolong kepada saksi 1, setelah itu pelaku mendorong korban hingga terjatuh,” ujarnya.

Mendengar hal tersebut, saksi lantas keluar dari kamarnya. Alih-alih takut, pelaku justru mengacungkan kembali senjatanya kepada saksi. Sontak saksi dan korban pun langsung meneriaki pelaku.

Kemudian korban menendang pelaku dan membuat senjatanya terjatuh hingga membuat pelaku melarikan diri. Beruntung warga langsung datang dan mengamankan pelaku di TKP.

“Setelah itu korban dan saksi meneriaki pelaku ‘maling maling’. Kemudian korban menendang paha pelaku sehingga membuat senjata tajam jenis sangkur tersebut terjatuh, dan pelaku melarikan diri, mendengar teriakan korban dan saksi 1, warga membantu korban dan saksi 1,” jelasnya.

Diketahui pada tahun 2018 silam pelaku menggelapkan mobil milik kakak iparnya hingga berujung pelaporan ke polisi. Pelaku berdalih melakukan aksinya untuk menyelesaikan masalah tersebut.

“2018 si pelaku mencuri mobil kakak ipar nya, terus dilaporkan lah ke Polres Metro Jakarta Utara. Setelah itu dia kemudian menghilang, hari kemarin datang ke rumah itu tanya kakak iparnya,” kata Alex.

Alex mengatakan, saat ini pihaknya masih mendalami kasus tersebut. Termasuk dugaan rencana percobaan pembunuhan yang dilakukan pelaku.

“Masih di dalami keterangan pelaku. Masih kita dalami kalau masalah itu. Nanti diinfokan kembali. Selain itu kita juga koordinasi dengan Polres Metro Jakarta Utara terkait laporan penggelaran mobil empat tahun silam,” pungkasnya.

Saat ini pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Polsek Cilincing. Akibat tindakan tersebut pelaku dijerat Pasal 2 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 tahun 1951 dan Pasal 335 ayat 1 ke-1 KUHP. (SP)

Related posts

Ikuti Google Maps, Taksi Online Nyemplung ke Sungai

Ester Minar

Mengaku Anggota Propam Polri dan Gunakan Pelat Nomor Palsu, Pria Ini Ditangkap

Ester Minar

Kolonel TNI Ini Sosok Penting di Balik Pengamanan Ledakan COVID-19 di Ibu Kota

Ester Minar

Leave a Comment