SPcom LEBAK – Seorang pria bernama Arya (33) ditangkap polisi lantaran membacok tetangganya, Ues (35), di Kampung Kenanga, Desa Muara, Kecamatan Wanasalam, Lebak, Banten.
Peristiwa itu diduga terjadi pada Senin (19/9/2022) sekitar pukul 20.30 WIB. Saat itu, Ues disebut sedang duduk di depan rumah dan berbincang dengan warga lain. Tiba-tiba, Arya datang membawa golok dan membacok Ues.
“Iya lagi ngopi, ngobrol, duduk sama warga lainnya. Terus datang pelaku membawa golok. Iya (dibacok),” kata Kapolsek Wanasalam AKP Aam Marno saat dimintai konfirmasi, Selasa (20/9/2022).
Aam mengatakan korban sempat melawan. Peristiwa itu menyebabkan korban mengalami luka di bagian wajah dan kepala.
“Teman korban membantu, menolong korban. Nggak ada yang ngejar pelaku, khawatir kan masih pegang golok. Korban dibawa ke puskesmas dan dirujuk ke RSUD Malingping,” jelasnya.
Aam mengatakan pelaku diduga memiliki dendam kepada korban. Menurutnya, korban sempat melerai perkelahian pelaku dengan orang lain.
“Motifnya pelaku dendam dengan korban karena sebelumnya pernah merelai atau memisah perkelahian antara pelaku dan orang lain,” kata Aam.
“Iya, jadi pelaku pernah ribut dengan orang lain dan direlai korban. Pelaku kemudian dendam,” sambungnya.
Polisi pun telah menangkap Arya. Dia kini diamankan di Polres Lebak. (SP)