SPcom DENPASAR – Sebuah video mesum sejoli memakai baju adat Bali di mobil viral di media sosial. Video itu dibuat usai acara melukat di pura Tirta Empul Gianyar. Video tersebut juga awalnya hanya direkam untuk dokumen pribadi.
Keduanya berinisial MM (28) dan DN (26). Pemeran pria MM ditangkap di Denpasar. Sementara DN pemeran perempuan ditangkap di Depok.
Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan, video porno itu dibuat pada 1 September 2022 lalu. Usai melukat di pura Tirta Empul Gianyar, di tengah perjalanan, tepatnya di daerah Tampaksiring langsung membuat video tersebut.
MM mengenakan kemeja putih, kamen batik dan udeng di kepalanya. Sedangkan DN memakai kebaya putih, kamen batik warna pink yang dibalut selendang warna pink.
Kasubdit V Unit Cybercrime Polda Bali AKBP Nanang Prihasmoko menjelaskan, DN yang berperan merekam adegan mesum itu melalui handphone yang diletakkan di kaca mobil. Video itu lalu diupload di akun twitter pada 10 September 2022.
“Motifnya hanya untuk sensasi dan senang-seang, tidak dijualbelikan,” ucap Nanang, Kamis (22/9/2022).
MM dan DN telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
“Dikenakan pasal 27 ayat 1 dan 45 ayat 1 UU ITE dan pasal 4 jo 29 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang pornografi dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun dan denda Rp6 miliar,” ujar Bayu. (SP)