suryapagi.com
HEADLINEREGIONAL

Buat Konten Horor Tanpa Izin, 10 Youtuber Dipolisikan

SPcom BANDUNG – Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat menyelidiki 10 pembuat konten YouTube alias Youtuber yang dilaporkan usai membuat konten video horor di sebuah rumah kosong di Kota Bandung namun tanpa izin dari pemilik rumah.

“Laporan memang sudah kami terima namun sekarang memang masih diselidiki, maksudnya akan tetap kita atensi untuk diproses secara hukum,” kata Kabidhumas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Ibrahim Tompo, Selasa (11/10/2022).

Menurutnya tim penyidik yang menerima laporan itu masih mendalami status kepemilikan rumah kosong Bandung tersebut. Setelah itu, polisi bakal mendalami para pemilik 10 akun Youtube yang dilaporkan tersebut.

“Termasuk YouTuber yang masuk ke rumah itu, akun-akun yang digunakan dan juga informasi-nya masih kita dalami orang-orang tersebut,” kata Ibrahim.

Adapun 10 akun YouTube dilaporkan ke polisi oleh seorang yang mengaku pemilik rumah tersebut bernama Erma Hermina.

Erma mengatakan rumah yang dibuat konten video yang berada di Jalan Sawah Kurung itu milik orang tuanya yang sudah wafat.

Akibatnya, Erma menyebut rumah itu tidak terurus karena dirinya sudah lama tidak mendatangi rumah tersebut. Namun, ia kaget rumah itu muncul di sebuah konten video YouTube dalam kondisi berantakan.

Selain itu ada beberapa barang peninggalan orang tuanya di rumah itu yang hilang mulai dari mesin cuci, meja makan hingga ban mobil minibus yang terparkir di garasi rumahnya.

“Makanya saya kaget, saya tersinggung, terhinakan bahwa itu rumah ibu saya dibikin seperti itu,” kata dia. (SP)

Related posts

Kapolri: Tak Ada Gas Air Mata dan Senjata Api di Piala AFF 2022

Ester Minar

Gebyar Sehat Dinkes BU di Air Napal Layani Pemeriksaan Kehamilan Gratis

Sandi

28 Juta Penduduk Jabodetabek Bakal Mudik Lebaran 2024

Sandi

Leave a Comment