suryapagi.com
METRONEWS

Sidak Toko Obat, 2 Pria Ditangkap Karena Jual Obat Terlarang

SPcom JAKARTA – Polisi menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke toko obat-obatan di wilayah Gandaria Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Hal ini untuk mencegah penjualan obat terlarang.

“Kami telah melaksanakan giat preventif operasi minuman masyarakat, obat terlarang dan gangguan tibmas di wilayah Kebayoran Baru,” ungkap Kapolsek Kebayoran Baru, Kompol Donni Bagus Wibisono, Rabu (26/10/2022).

Dari sidak tersebut, polisi mengamankan dua orang saat berinisial F (22) dan AF (25). Dari tangan mereka, petugas menyita sejumlah obat terlarang.

“Hasil operasi pelaku dan barang bukti zyraz 1 mg, aprazolam 1 mg 8 butir, aprazolam 0,5 mg 5 butir, tramadol hcl 50 mg 6 butir, excimer 4 plastik kecil 28 butir, merlopam 3 butir. Uang tunai hasil penjualan Rp 880.000,” jelasnya

Atas temuan itu, polisi masih mendalami terkait temuan operasi tersebut. (SP)

Related posts

Cabuli-Sekap Driver Ojol, Tiga Waria Ditangkap

Ester Minar

Mayat Tanpa Identitas Ditemukan Terkubur di Sekitar Rumah Warga

Ester Minar

Kiai dan Ustaz Aswaja di Tangsel Doakan Pilpres Satu Putaran

Sandi

Leave a Comment