SPcom JAKARTA – Penahanan Nikita Mirzani masih terus menuai sorotan publik. Apalagi Si Nyai sempat berteriak histeris saat pertama kali dibawa dan ditahan ke Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Serang, Banten, terkait kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Dito Mahendra.
Usai sehari ditahan, manager Nikita Mirzani, Dea Hanifah memberikan kabar terbaru terkait kondisi sang artis. Dia mengatakan tindakan Nikita yang berteriak histeri tadi malam adalah luapan kekesalan.
“Dia juga kaget. Ya namanya orang, sesabar-sabarnya orang pasti ada batasannya. Kekesalan orang juga ada batasannya. Mungkin dia nahan kesel. Karena deket-deket ini kan enggak pernah ngapa-ngapain kan. Jadi pas ada kejadian ini, ya kesel aja. Ya dia meluapkan kesel aja,” ujar Dea.
Tersangka pencemaran nama baik Nikita Mirzani ditahan oleh Kejaksaan Negeri Serang. Penahanan dilakukan setelah adanya penyerahan berkas tahap II oleh penyidik kepolisian Polres Serang Kota.
Proses penyerahan tahap II berlangsung selama kurang lebih dua jam. Tim kesehatan sempat datang mengecek kondisi Nikita di ruang penyerahan tahap II.
Kajari Serang Freddy Simanjutak mengatakan pertimbangan penahanan adalah unsur objektif Pasal 21 ayat 4 bahwa ancaman hukuman terhadap tersangka adalah 5 tahun penjara.
Kemudian alasan subjektif berdasarkan Pasal 21 KUHAP bahwa agar tidak melarikan diri dan menghilangkan barang bukti.
“Kemudian alasan subjektif Pasal 21 KUHAP menyatakan bahwa supaya terdakwa tidak mengulangi perbuatannya, melarikan diri dan menghilangkan barang bukti,” pungkasnya.
Nikita Mirzani sempat teriak dan menangis selama proses tahap II di Kejari. Suaranya terdengar hingga keluar saat Nikita menangis dan berteriak. (SP)