suryapagi.com
REGIONAL

Polda Kaltim Bongkar Praktik Penambangan Ilegal di Kukar

SPcom BALIKPAPAN – Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Kaltim yang membongkar praktik ilegal mining di Desa Jonggon, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) pada Sabtu (3/12/2022) lalu. Seorang pemodal dan seorang koordinator lapangan jadi tersangka.

“Pengungkapan hasil dari laporan masyarakat yang masuk ke call center Kapolda Kaltim. Dari situ kami lakukan penyelidikan dan langsung melakukan pengungkapan,” kata Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Yusuf Sutejo dalam konferensi pers pada Senin (5/12/2022).

Dari informasi yang diperoleh, tim langsung menuju lokasi dan benar terdapat aktivitas penambangan tanpa izin di lokasi yang dimaksud. Polisi pun mengamankan 14 orang yang berada di lokasi perkara untuk dimintai keterangan.

“Kami temukan di situ adanya praktik ilegal mining, mulai dari penambangnya, hauling, juga proses logging di jetti maupun tongkang. Setelah kita lakukan pemeriksaan dan pendalaman melalui gelar perkara kita tetapkan dua orang sebagai tersangka,” beber Dirkrimsus Polda Kaltim, Kombes Pol Indra Lutrianto Amstono.

Diketahui tersangka pertama berinisial AP yang berperan sebagai pengawas atau koordinator lapangan terhadap para pekerja yang lainnya yang menerima upah.

Kemudian tersangka kedua berinisial ES sebagai pemodal yang membiayai semua kegiatan penambangan ilegal batu bara di TKP tersebut.

Petugas juga mengamankan barang bukti di lokasi perkara berupa 3 unit alat berat jenis eksavator, 1 unit alat berat loader, 6 unit dump truck, serta beberapa tumpukan batu bara yaitu kurang lebih 5.000 metrik ton di stock room.

“Kemudian tumpukan batu bara sebanyak 1.000 metrik ton di pit, kemudian 1000 metrik ton yang sudah ada di dalam tongkang,” tandasnya.

Dari keterangan para saksi yang diperiksa, aktivitas ilegal mining di lahan warga seluas 5 hektare ini telah berlangsung dua minggu. Hal ini masih didalami kembali lantaran pemilik lahan belum dimintai keterangan petugas.

“Para tersangka bekerja sama dengan pemilik tongkang, nah pemilik tongkang ini nantinya bisa disewa untuk mengangkut batu bara ini kemana. Nah tujuan berikutnya untuk dijual akan kami dalami,” tandasnya.

Related posts

Seorang Ayah Setubuhi Anak Kandungnya Hingga Hamil di Bengkulu Utara

Sandi

Kereta Api Probowangi Tabrak Mobil Elf, 11 Orang Tewas

Ester Minar

Pria Lakukan Penipuan CPNS Hingga Rp 1,3 M, Uang Untuk Berfoya-foya Dengan 2 Istri

Ester Minar

Leave a Comment