suryapagi.com
NEWS

Tipu Selebgram Hingga Ratusan Juta Dengan Modus Umrah, Janda Ditangkap

SPcom BOGOR – Seorang wanita bernama Chiesya Virginia Gitara (39) ditetapkan sebagai tersangka penipuan dan penggelapan terhadap ratusan calon jemaah umrah di Bogor, Jawa Barat.

Penetapan sebagai tersangka ini setelah adanya laporan dugaan kasus tindak pidana dugaan penipuan oleh oleh satu korban yang tak lain adalah selebgram hijaber Elsya Sandra.

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Bismo Teguh Prakoso mengatakan, dalam kasus ini 106 jemaah umrahtelah menjadi korban penipuan umrah.

“106 itu yang sampai saat ini tidak diberangkatkan. Salah satu korbannya orang yang aktif di media sosial (selebgram hijaber), dia selaku pelapor,” ujar Bismo, Kamis (2/2/2023).

Bismo menyebutkan kerugian dari 106 calon jemaah umrah yang menjadi korban penipuan ini mencapai Rp 1,8 miliar.

“Untuk pelapor (selebgram) kerugiannya Rp 200 juta, semula mendaftar untuk 11 orang. Yang bersangkutan sudah melunasi pada Agustus-November dan dijanjikan diberangkatkan 22 Desember 2022. Tapi sampai sekarang tak ada kepastian,” terangnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Riska Fadila mengatakan pelaku mulai melakukan aksi ini pada tahun 2020.

Dalam aksi kejahatannya, modus yang dilakukan janda anak satu ini yaitu menawarkan ke lingkungan terdekat. Karena biaya yang ditawarkan sangat murah yaitu Rp 5 juta sampai Rp 12 juta per orang, maka banyak yang tergiur untuk mendaftar perjalanan umrah.

“Karena pelaku menjanjikan biaya murah, jadi banyak yang mendaftar. Semula 10 jemaah pertama berhasil diberangkatkan ke Tanah Suci,” kata dia.

Padahal biaya normal untuk umrah di atas Rp 20 juta. Namun dari hasil keterangan pelaku, ternyata untuk menutupi kekurangan biaya umrah tersangka mengorbankan 2 hingga 3 pendaftar berikutnya.

“Selisih kekurangan itu dia menggunakan uang pendaftar yang lain. Sistemnya itu untuk gali lobang tutup lobang. Jadi menggunakan uang 2 atau 3 orang yang mendaftar belakangan,” terangnya.

Karena itu, pelaku tidak dapat memberangkatkan jemaah berikutnya lantaran uangnya sudah terpakai oleh yang mendaftar pertama.

Rizka menegaskan pelaku melakukan aksi penipuan ini seorang diri, dia tidak melibatkan agen travel haji umrah. Cara mendapatkan calonnya pun dia lakukan seorang diri melalui media sosial pribadi, grup WhatsApp Chiesya Family dan dari mulut ke mulut.

“Ketika memberangkatkan 11 orang termasuk dirinya pada 2020 itu si pelaku yang mengatur keberangkatan melalui pihak travel. Tapi tidak terafiliasi dengan agen itu,” kata dia.

Setelah berhasil memberangkatkan kloter pertama ke Tanah Suci, muncul niat pelaku untuk melakukan penipuan terhadap calon jemaah.

Uang hasil penipuannya itu digunakan untuk kebutuhan hidupnya sehari-sehari, termasuk membayar sewa rumah mewah dan mobil mewah.

“Rumah mewahnya itu sewa, bukan milik pribadi. Kalau mobil Alphard itu belum tahu, milik pribadi apa sewa juga,” ucap Rizka.

Dalam kejadian ini polisi sudah memeriksa sejumlah saksi dan menyita barang bukti diantaranya print out rekening koran, 59 buah paspor korban jamaah umrah, 15 buah sertipikat vaksin calon jemaah umrah dan sejumlah buku rekening korban.

“Tersangka disangkakan pasal 378 KUHP atau pasal 372 KUHP,” pungkasnya. (SP)

Related posts

Kali Ciliwung Meluap, Puluhan RT di Jakarta Terendam Banjir

Ester Minar

Bejat, Kakek Perkosa Cucu Kandung Selama 1 Tahun

Ester Minar

Anggota Komisi II DPR Ujang Iskandar Ditangkap Tim Tabur Kejakgung

Rasid

Leave a Comment