suryapagi.com
REGIONAL

Tok! Raperda LP2B Resmi Jadi Perda

SPcom BENGKULU – Tujuh Fraksi DPRD Kabupaten Bengkulu Utara setujui Rancangan Perda (Raperda) terkait Perlindungan Lahan Pertanian Lahan Berkelanjutan (LP2B) menjadi Perda dalam Rapat Paripurna, Jumat (14/4/2023).

“Raperda LP2B yang telah disusun oleh Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara telah melalui tahapan. Hingga keputusan masing-masing fraksi menerima Raperda LP2B untuk disahkan dan ditetapkan menjadi perda Kabupaten Bengkulu Utara tahun 2023,” ungkap Ketua DPRD Bengkulu Utara Sonti Bakara.

Sementara Bupati Bengkulu Utara Mian menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh fraksi DPRD.

“Terima kasih dan apresiasi atas kerjasama pihak DPRD Bengkulu Utara dengan melewati rangkaian yang cukup panjang akhirnya kita bisa membentuk Perda sesuai dengan kebutuhan dan prioritas,” ungkapnya.

Menurutnya ini menunjukan komitmen pemerintah daerah untuk mewujudkan kemandirian, ketahanan, dan kedaulatan pangan. Guna melindungi kepemilikan lahan pertanian pangan milik petani, meningkatkan kemakmuran serta kesejahteraan petani dan masyarakat.

Turut hadir dalam rapat ini Wakil Bupati Bengkulu Utara Arie Septia Adinata, Anggota DPRD, Sekretaris Daerah (Sekda), Asisten dan Staf Ahli, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Kepala OPD dan tamu undangan.(ADV)

Related posts

Spesialis Dokumen SKCK dan SIM Palsu, Pemilik Warnet Ditangkap

Ester Minar

Jurnalis Metro TV Tewas Saat Kunjungi KSAD Jendral Dudung

Ester Minar

Pensiunan Guru Dibacok Hingga Tewas di Rumah Makan

Ester Minar

Leave a Comment