suryapagi.com
NEWS

PT KAI Tetap Belum Izinkan Penumpang Lepas Masker

SPcom JAKARTA – PT Kereta Api Indonesia (Persero) masih menunggu arahan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk mengizinkan penumpang melepas masker saat perjalanan.

Vice President Public Relations KAI, Joni Martinus mengatakan izin tersebut baru bisa turun selepas ada Surat Edaran (SE) Menteri Perhubungan. Joni menyebut aturan itu diperlukan sebagai landasan untuk sektor perkeretaapian.

“Apabila nantinya SE Menteri Perhubungan tentang perubahan persyaratan naik kereta api sudah terbit, maka KAI akan mendukung dan mematuhi kebijakan tersebut serta akan segera menyosialisasikan kepada masyarakat,” katanya kepada CNNIndonesia.com, Minggu (11/6).

“Sembari menunggu terbitnya SE Menhub terbaru, KAI masih menerapkan kebijakan vaksin sebagai syarat naik kereta api dan masih mewajibkan penumpang KA memakai masker,” imbuh Joni.

Ia menegaskan langkah ini dilakukan sebagai komitmen KAI untuk terus menyelenggarakan perjalanan kereta api dengan sehat, aman, dan nyaman.

Sebelumnya, Satgas Covid-19 mengeluarkan edaran terbaru pada Jumat (9/6), di mana pelaku perjalanan dalam dan luar negeri diperbolehkan tidak mengenakan masker.

“Diperbolehkan tidak menggunakan masker apabila dalam keadaan sehat dan tidak berisiko tertular atau menularkan Covid-19 dan dianjurkan tetap menggunakan masker yang tertutup dengan baik apabila dalam keadaan tidak sehat atau berisiko Covid-19, sebelum dan saat melakukan perjalanan dan kegiatan di fasilitas publik,” tulis surat edaran tersebut. (SP)

Related posts

Cleaning Service Temukan Emas 97 Gram di Bandara

Ester Minar

Polda Metro Jaya Bentuk Satgas Awasi Distribusi Elpiji Subsidi 3 Kg

Ester Minar

Mengaku Polisi Pakai Seragam Berpangkat Komjen, Pria Diciduk

Ester Minar

Leave a Comment