suryapagi.com
METRONEWS

Lina Mukherjee Resmi Ditahan Usai Ucap Bismillah Saat Makan Daging Babi

SPcom JAKARTA – Seorang TikToker Lina Mukherjee, tersangka penistaan agama dengan konten makan babi dengan mengucap bismillah, resmi ditahan. Lina Mukherjee ditahan di Lapas Wanita Merdeka selama 20 hari, terhitung mulai dari tanggal 10 hingga 29 Juli 2023.

Lina Mukherjee datang ke Kejari Palembang pukul 10.00 WIB. Lina datang mengenakan dress hitam lalu masuk ke ruangan untuk diperiksa.

Awalnya Lina Mukherjee tersenyum menyapa awak media. Di dalam ruang pemeriksaan, Lina ditemani kuasa hukumnya terlihat tegar dan menerima konsekuensi atas apa yang telah dilakukannya. Saat diberi nasihat oleh penyidik, Lina mulai menangis.

“Hari ini, Senin (10/7/2023), Lina Mukherjee resmi ditahan di Lapas Wanita Merdeka selama 20 hari ke depan,” kata Kasi Pidum Kejari Palembang M Fandi Hasibuan, Senin (10/7).

Fandi mengatakan sebelumnya berkas perkara tersangka Lina Mukherjee sudah tahap 2 dalam kasus makan babi dengan mengucapkan bismillah. Lina mengunggah video makan babi pada 9 Maret 2023.

“Tersangka ini bersama asistennya meng-upload di media sosial ‘Yuk Cobain Kriuk Babi’ sambil mengucapkan basmalah, kemudian merekam lalu di-upload di TikTok, YouTube, dan Facebook,” ujarnya. (SP)

Related posts

Seorang Pemuda Nekat Bunuh Ayah Kekasihnya Karena Tak Dapat Restu

Ester Minar

Satgas Tutup Layanan Top Up Game yang Terafiliasi Judi Online

Ester Minar

Utang Pinjol Warga Jakarta Tembus Rp 10,35 Triliun

Ester Minar

Leave a Comment