suryapagi.com
REGIONAL

Pemkab BU Perketat Pengamanan Aset

SPcom BENGKULU – Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Bengkulu Utara mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) terkait pengamanan aset tetap tanah milik Pemerintah Kabupaten BU, Kamis (13/7/2023).

Ini menindaklanjuti hasil rapat koordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK-RI) pada pencegahan korupsi sektor pertanahan di Provinsi Bengkulu.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten BU Fitriansyah, dalam arahan menyampaikan kepada OPD untuk dapat mengecek kembali tanah-tanah yang merupakan aset daerah. Sehingga nantinya tidak terdapat kekeliruan terhadap laporan yang ingin disampaikan.

“Adapun tujuan dari kegiatan ini ialah untuk memberikan wawasan kepada semua pengurus barang dan pembantu pengurus barang tentang pengamanan Barang Milik Daerah baik dari segi administrasi, fisik dan hukum. Sehingga nantinya dapat dijadikan acuan dalam proses kerja,” ucapnya.

Menurutnya, barang milik daerah ini merupakan salah satu unsur penting dalam rangka penyelenggaraan pemerintah dan pelayanan masyarakat yang harus dikelola dengan baik dan benar. Seluruh pemangku kepentingan di Kabupaten BU, bersinergi dan kerjasama diperlukan adanya kesamaan persepsi dan langkah secara integral dan menyeluruh dari unsur-unsur yang terkait dalamnya. (YG4)

Related posts

Pemkab Mesuji Gelar Konsultasi Publik RDRPD 2023-2026

Sandi

Dua Bocah Tewas Setelah Hanyut di Sungai Batang Limun

Sandi

Kejaksaan Dorong Pemprov Benahi Kesemrawutan Pengelolaan Wisata Banten Lama

Sandi

Leave a Comment