SPcom BENGKULU – Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Bengkulu Utara bersama PT. Taspen menggelar Sosialisasi Program Ketaspenan bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Selasa (22/08/2023).
Dalam pembukaan, Kepala BKAD Bengkulu Utara, Masrup mengatakan, sosialisasi dilaksanakan untuk memberikan pemahaman terkait kewajiban dan hak bagi seorang PPPK.

“Selain memberikan pemahaman, pengetahuan terkait Kewajiban dan hak-hak PPPK sesuai dengan peraturan perundangan-undangan yang berlaku,” ujarnya.
Diharapkan nanti setelah mengikuti sosialisasi,semua PPPK mengetahui kewajiban dan hak masing-masing.

“Dapat betul-betul bekerja sesuai tugas pokok dan fungsinya serta maksimal mendharma baktikan dirinya untuk negara dan daerah Kabupaten Bengkulu Utara,” harapnya.(ADV)