suryapagi.com
NEWSRAGAM

Forum Udara Bersih Indonesia Gugat Ganti Rugi Dampak Polusi Udara Jakarta

SPcom JAKARTA – Forum Udara Bersih Indonesia (FUBI) akan menggugat ganti rugi dampak pencemaran udara di Jakarta. Ketua FUBI Ahmad Safrudin mengungkapkan pencemaran udara memberikan dampak pada lingkungan hingga kesehatan warga.

“Dari berbagai riset menunjukkan bahwa pencemaran udara tersebut itu juga sudah menyebabkan dampak lingkungan. Apakah sakit yang diderita oleh masyarakat, kemudian kerusakan-kerusakan bangunan karena korosi, karena tingginya pencemaran udara yang menyebabkan hujan asam. Kemudian beberapa tanaman mengalami problem, kerusakan, biasanya daun-daunan mengering, padahal belum saatnya tua atau kering. Jadi ada banyak sekali kerugian dari dampak pencemaran udara tersebut,” kata Ahmad, Minggu (27/8).

Ahmad mengatakan gugatan akan dilayangkan sesuai dengan UU No 32 Tahun 2009. Nantinya 50 orang siap melakukan gugatan tersebut.

“Gugatan yang akan kita layangkan nanti gugatan ganti rugi. Di UU LH ada UU No 32 2009, di sana diatur masyarakat boleh mengajukan gugatan ganti rugi atas kerugian yang diderita akibat pencemaran lingkungan,” jelasnya.

“Sebagai gambaran, ada poster Rp 51,2 triliun. Itu sebenarnya kerugian yang diderita masyarakat. Masyarakat harus membayar biaya rumah sakit sebesar Rp 51,2 T,” lanjut Ahmad.

Ahmad akan membawa rekam medis para korban yang terdampak pencemaran udara. Pihak tergugat, kata Ahmad, dari pabrik industri hingga pihak terkait atas tindakan pembiaran pencemaran udara.

“Nanti gugatan ini, kami akan kumpulkan para korban ini. Kemudian kita hitung kerugiannya, kemudian kan terekam penyakitnya tadi. Dan kemudian dari rekam medis sakit/penyakitnya tadi akan diketahui kira-kira dia membayar berapa. Dan kita akan usahakan juga kawan-kawan yang akan menggugat nanti akan memiliki bukti-bukti yang sangat kuat,” ujarnya.

“Selain industri atau pabrik, tentu yang akan kita gugat adalah para pihak yang terkait kebijakan pengendalian pencemaran udara. Jadi katakan ada pabrik yang mencemari, bila itu dibiarkan. Kan itu namanya pembiaran. Pembiaran dalam konteks untuk perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup itu juga bentuk pidana ya,” sambung Ahmad.

Minta Segera DiatasiTerpisah, Wakil Presiden Ma’ruf Amin menyebut, transportasi dan industri menjadi penumpang terbesar polusi udara di DKI Jakarta dan sekitarnya. Ma’ruf meminta sumber-sumber polusi itu segera diatasi.

“Yang harus kita hilangkan itu sumber-sumber polusi itu. Yang pasti itu kan kendaraan bermotor, transportasi, nah itu kan sekarang uji emisi,” kata Ma’ruf di Cirebon, Jawa Barat, seperti dalam tayangan YouTube Wapres RI, Sabtu (26/8).

Ma’ruf menyebut, uji emisi yang baru 5 persen dilakukan terhadap kendaraan di DKI belum berdampak untuk mengurangi polusi udara. Dia meminta uji emisi kendaraan digencarkan.

“Tetapi ini belum berpengaruh karena baru 5 persen. Sekarang ini baru 5 persen tentu belum berdampak. Oleh karena itu, saya minta terus uji emisi ini,” kata dia.

Ma’ruf menyebut penyumbang polusi udara juga industri. Ma’ruf menyebut hal ini masih menjadi masalah.

“Dan kedua itu industri yang mengotori, baik yang di wilayah Jakarta maupun yang di sekitarnya. Nah, itu juga masalah,” katanya.

Sumber penyebab polusi seperti transportasi dan industri itu harus segera diatasi. Dia juga mendorong adanya tambahan ruang terbuka hijau.

“Selain itu, ada tambahannya itu membuka ruangan hijau, taman-taman, kemudian WFH ya, itu tambahannya. Tapi yang pokok tadi dua itu, transportasi, kemudian industri, itu yang paling, apa namanya itu, barangkali itu harus cepat diatasi,” terang Ma’ruf. (SP)

Related posts

Valentino ‘Jebret’ Ancam Akan Tempuh Jalur Hukum Netizen Yang Lontarkan Hinaan

Ester Minar

Dhena Devanka Sindir Ijong Soal Nafkah Anak

Ester Minar

Lindas Remaja Hingga Tewas, Sopir Truk Diburu

Ester Minar

Leave a Comment