SPcom JAKARTA – Dua begal sadis berinisial A dan S ditangkap petugas Polsek Kelapa Gading, Jakarta Utara. Keduanya telah beraksi puluhan kali di wilayah Jakarta Utara dan Jakarta Timur.
“Kedua tersangka ini sudah beraksi di 50 tempat kejadian perkara (TKP). Tersangka A sebanyak 30 kali dan S melakukan begal di 20 TKP,” ungkap Kapolres Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan di Mapolres, Senin (28/8).
Dalam melakukan aksinya, para pelaku selalu membawa senjata tajam yang digunakan untuk menakuti korbannya.
“Kedua tersangka ini residivis kasus yang sama,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolsek Kelapa Gading Kompol Vokky Sagala menambahkan, dalam melakukan aksinya para pelaku mendatangi korban dan langsung merampas barang yang diincar.
“Mereka ini juga tak segan melukai korbannya yang melawan. Kami masih mengembangkan kasus ini,” tuturnya.
Dikutip dari sindonews.com. Atas perbuatannya, kedua pelaku dikenakan Pasal 363 ayat (1) ke-4e KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Sementara itu, Psikolog Neliana Puspitasari, menjelaskan, maraknya kasus begal ini bukan semata dari sisi ekonomi.
“Biasanya bukan hanya karena faktor ekonomi, tapi karena kejahatan perantara,” kata Neliana. .
Artinya, ada motif lain yang menjadi faktor pendorong untuk melakukan tindakan kriminal, seperti mengonsumsi narkoba hingga minuman keras.
“Dibalik orang yang melakukan begal itu biasanya mereka enggak jauh dari pengguna obat-obatan dan minuman keras,” jelasnya, dikutip dari GridOto.com.
Lebih lanjut Neliana berujar, pelaku begal juga bisa dilihat dari latar belakang lingkungan dan kepribadiannya.
“Pelaku begal ini bisa remaja atau dewasa, tapi pasti ada latar belakang sosialnya. Kecenderungan kepribadiannya seperti apa, bisa juga dikaitkan dengan perjalanan masa kecilnya itu bagaimana,” papar Neliana lagi. (SP)