SPcom LAMONGAN – Seorang guru di SMPN 1 Kecamatan Sukodadi Lamongan, Jawa Timur, berinisial EN, viral di media sosial usai mencukur rambut 14 siswi gara-gara tidak memakai dalaman jilbab (ciput).
Orangtua siswa memprotes tindakan guru Bahasa Inggris yang mencukur rambut para siswi. Pihak sekolah pun mengambil tindakan tegas.
Guru tersebut mendapat sanksi dari Dinas Pendidikan berupa pencabutan jam mengajar. Ia ditarik ke Dinas Pendidikan untuk dievaluasi.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lamongan, Munif Syarif menegaskan, hukuman itu sudah diberikan kepada sang guru. Ia mengatakan, peristiwa cukur petal tersebut tidak mengganggu proses belajar mengajar.
Para siswa yang menjadi korban pencukuran rambut tetap berangkat ke sekolah seperti biasa. Mereka akan diberikan pendampingan psikologi. (SP)