suryapagi.com
PENDIDIKAN

Seorang Pengemis di Alun-alun Bogor Bawa Uang Hampir Rp 57 Juta Saat Terjaring Operasi

SPcom BOGOR – Seorang pengemis bernama Erik (25) terjaring razia yang digelar Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bogor saat berada di Alun-alun. Petugas mendapatkan uang tunai sejumlah Rp 56 juta yang dikemas Erik dalam kantong plastik hitam.

Kabid Rehabilitasi Sosial Dinsos Kota Bogor Dody Wahyudin menjelaskan, Erik memang menjadi target penertiban setelah banyaknya aduan dari warga yang terganggu dengan adanya pengemis di Alun-alun.

“Kami dari Dinas Sosial Kota Bogor mendapati kembali seorang pengemis di Alun-alun. Pemuda ini kita evakuasi atas pengaduan dari masyarakat karena mengganggu para pengunjung,” ujar Dody, dikutip SP pada Sabtu (2/9/2023).

Namun setelah dibawa ke kantor Dinsos, baru diketahui Erik merupakan disabilitas bicara. Saat petugas berinisiatif untuk memandikannya, didapati kembali uang yang disembunyikan di balik celananya.

Sehingga jumlah total uang yang dibawa Erik Rp 56.934.000. “Saat kita lakukan pemeriksaan, kita dapati uang. Setelah ini, kita akan mengunjungi keluarganya,” tandasnya.

Related posts

Gubernur NTT Perintahkan Masuk Sekolah Jam 5 Pagi, DPR Angkat Bicara

Ester Minar

Anak Istri Pamer Tas Mewah, Pejabat Dishub DKI Diperiksa

Sandi

LPSK Beri Perlindungan Kepada David Ozora 

Ester Minar

Leave a Comment