suryapagi.com
ARTISSELEBRITAS

Virgoun Bawa Dua Saksi Ahli ke Sidang Cerai, Bahas Sikap Istri

SPcom JAKARTA – Dalam sidang lanjutan cerai antara Virgoun dan Inara Rusli pada Rabu (20/3) lalu, pihak Virgoun menghadirkan dua saksi ahli untuk memberikan kesaksian di hadapan majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Barat. Ini yang dibahas oleh kedua saksi yang diajukan Virgoun.

Saksi ahli pertama ialah Nurul Irfan selaku ahli pidana hukum Islam dari Universitas Islam Negeri Jakarta. Dia memberikan penjelasan soal perilaku-perilaku yang dilarang dilakukan oleh istri.

“Yang pertama tadi saksi Doktor Irfan menjelaskan tentang perilaku-perilaku yang dilarang seorang istri,” kata Adrianus Agal selaku kuasa hukum Virgoun di Pengadilan Agama Jakarta Barat, Rabu (20/3/2023).

Kemudian, saksi kedua, yaitu Arofah dari Universitas Muhammadiyah Jakarta menjelaskan tentang nafkah dan juga soal hak asuh anak.

“Terus mengenai ahli yang kedua dari UMJ menjelaskan tentang nafkah hadanah dan nafkah idah. Di mana dijelaskan tadi tentang hak pengasuhan anak baik dari pihak istri maupun dari pihak suami,” tutur Adrianus Agal.

Lebih lanjut, pemilihan kedua saksi itu telah mendapatkan persetujuan dari Virgoun. Dia meyakini kredibilitas dan kompetensi para ahli sudah sesuai dengan bukti-bukti yang telah diserahkan sebelumnya kepada majelis hakim.

Dalam agenda kesaksian saksi ahli dari pihak Virgoun, diketahui tim kuasa hukum Inara Rusli tidak menghadiri sidang.

Padahal seharusnya pihak penggugat, yakni Inara juga menghadirkan saksi ahli untuk memberikan keterangan.

Oleh karena itu, sidang dengan agenda saksi ahli dari penggugat akan dilangsungkan pada 11 Oktober 2023. (SP)

Related posts

Pernah Jadi Korban KDRT, Ini Kata Thalita Latief soal Lesti Cabut Laporan

Ester Minar

Jessica Mila Resmi Dilamar Sang Kekasih

Ester Minar

Deddy Corbuzier Ingin Azka Ikuti Jejaknya Menjadi Mualaf

Resiana

Leave a Comment