suryapagi.com
REGIONAL

Fraksi-fraksi di DPRD Bengkulu Utara Sampaikan Pandangan Umum Terkait Raperda PPPD dan Raperda BPBD

SPcom BENGKULU – Fraksi-fraksi di DPRD Bengkulu Utara menyampaikan pandangan umumnya terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) perubahan terhadap Perda Nomor 13 tahun 2016 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Perangkat Desa, Senin (13/11/2023).

Selain itu, pandangan umum juga dikemukakan untuk Raperda mengenai Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) yang diajukan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara.

Dalam pandangan umumnya, Fraksi PDI Perjuangan mengharapkan Raperda tersebut dapat mempermudah dan memperjelas setiap kebijakan yang diambil agar efektif dan efisien.

Sebaliknya, Fraksi Golkar berpendapat bahwa Bupati seharusnya melibatkan semua komponen dalam penyusunan Raperda untuk memastikan implementasi yang efektif dan efisien setelah disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Fraksi Gerindra menilai kedua Raperda yang diajukan sangat penting untuk meningkatkan kinerja dan landasan dasar dalam pengambilan keputusan.

Oleh karena itu, fraksi ini mendukung agar Raperda tersebut diproses ke tahap-tahap berikutnya setelah disahkan. Pendapat serupa juga disampaikan oleh Fraksi PAN dan fraksi lainnya.

Pandangan umum fraksi-fraksi tersebut menunjukkan kesamaan dalam mendukung kelancaran proses Raperda dan kebutuhan akan keterlibatan semua pihak terkait.

Rapat ini dihadiri oleh Waka I DPRD Bengkulu Utara Juhaili, Waka II Herliyanto, Wakil Bupati Arie Septian Adinata dan jajaran pejabat OPD terkait.

Proses selanjutnya diharapkan dapat menghasilkan Perda yang dapat memberikan kontribusi positif terhadap pengelolaan perangkat Desa dan penanggulangan bencana di Kabupaten Bengkulu Utara. (ADV)

Related posts

Mensos Berikan Bantuan Senilai Rp 29 Miliar ke Masyarakat Miskin

Ester Minar

Hindari Jalan Rusak, Truk Tabrak Motor Hingga Dua Tewas

Ester Minar

Ketua RT di Desa Sukosari Jember Kumpulkan Sembako BPNT Warganya

Sandi

Leave a Comment