suryapagi.com
REGIONAL

Tim Pansus DPRD BU Bahas Raperda Perubahan Peraturan Desa dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah

SPcom BENGKULU – Tim Pansus DPRD Kabupaten Bengkulu Utara, yang dipimpin oleh Tommy Sitompul, mengadakan rapat bersama dinas-dinas terkait guna membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan Peraturan Daerah Nomor 13 tahun 2016 tentang pemberhentian dan pengakatan perangkat Desa, serta Raperda mengenai Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Senin (20/11/2023).

Menurut Tommy, setelah menjadi Peraturan Daerah (Perda), akan menjadi pedoman bagi pemerintah daerah, pemerintah Desa, masyarakat, dan pemangku kepentingan lainnya dalam mewujudkan tujuan penyelenggaraan pemerintahan Desa sesuai dengan amanat Undang-Undang maupun peraturan yang berlaku.

“Kami, baik pihak eksekutif maupun legislatif, melalui pembahasan dua Raperda ini dalam Pansus, berupaya untuk menciptakan Desa yang maju, mandiri, dan sejahtera tanpa menghilangkan identitasnya. Serta memberikan kepastian hukum bagi Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Utara dan Kepala Desa dalam mengambil kebijakan strategis dalam pemberdayaan desa dan perangkat desa,” ujar Tommy.

Tommy juga menambahkan bahwa Rapat Pansus membahas Raperda BPBD dengan fokus menetapkan pedoman dan arahan dalam upaya penanggulangan bencana, yang mencakup pencegahan, penanganan darurat, rehabilitasi, serta rekonstruksi secara adil dan setara ke depannya.(ADV)

Related posts

Viral! Letakkan Al-Qur’an di Dekat Sesajen, Seorang Wanita Ditangkap

Ester Minar

Viral, Gegara Tak Beri Rokok, Siswa SMP Dipukuli

Ester Minar

Belasan Pemain Judi Online Ditangkap, Dihukum Cambuk Puluhan Kali di Depan Umum

Ester Minar

Leave a Comment