SPcom BENGKULU – PT Agricinal mengakui pelaku pembakaran pondok warga Desa Sukamerindu, Margasakti Sebelat, Bengkulu Utara, adalah petugas keamanan perusahaan.
Manager Legal Umum PT Agricinal, Afriyadi mengungkapkan hal tersebut saat dikonfirmasi awak media, Rabu (29/11/2023).
Meskipun begitu, Afriyadi menampik jika ada anggapan apa yang dilakukan petugas keamanan tersebut merupakan langkah yang diambil perusahaan.
“Kalau kejadian pembakaran itu memang ada, dan itu sudah terjadi. Pembakaran pondok warga itu dilakukan secara spontanitas oleh (petugas) keamanan perusahaan di lapangan. Tidak ada perintah sama sekali dari manajemen perusahaan,” ujarnya.
Afriyadi pun mengklaim lokasi pondok yang dibakar itu sudah dilakukan proses ganti rugi pada 2006 lalu. Meski ada beberapa warga juga yang masih menggarap lahan itu.
Sementara itu, salah satu warga Desa Suka Merindu, Jeri mengatakan jika memang lahan itu disebut pihak perusahaan sudah ada ganti ruginya. Mestinya pihak perusahaan dapat menunjukan bukti secara administrasi.
“Kami warga merasa belum ada ganti rugi lahan itu,” singkat Jeri.
Pembakaran pondok warga Desa Sukamerindu Kecamatan Margasakti Sebelat, Bengkulu Utara terjadi pada Selasa (14/11/2023).(SP)