suryapagi.com
REGIONAL

Tarik Ulur APBD 2024 Bengkulu Utara, Berujung Dimeja Kemendagri

SPcom BENGKULU – Tarik ulur persetujuan APBD 2024 Bengkulu oleh Gubernur harus berujung di meja Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.

Tertanggal 6 Februari 2024, Kemendagri menyurati Gubernur Bengkulu terkait kondisi APBD Bengkulu Utara yang tak juga mendapat nomor registrasi. Dalam surat nomor 900.1.1/1012/Keuda tersebut setidaknya menegaskan beberapa hal pada Gubernur.

Diantaranya menegaskan jika Pemda Bengkulu Utara telah menindaklanjuti hasil verifikasi evaluasi dari Pemda Provinsi. Sehingga meminta Pemprov Bengkulu memberikan nomor Registrasi Ranperda APBD 2024 Bengkulu Utara.

“Berkenaan dengan hal tersebut, Pemprov Bengkulu memberikan nomor registrasi RAPBD 2024 Bengkulu Utara dengan memperhatikan Pemda Bengkulu Utara telah menindaklanjuti hasil verifikasi,” tertulis pada point 5 surat tersebut.

Surat itu juga meminta kesediaan Gubernur untuk memfasilitasi permasalahan yang APBD Bengkulu Utara tersebut.
Soal surat tersebut, Sekda Bengkulu Utara Fitriansyah menerangkan mengakui jika sudah menerima surat dari Kemendagri.

“Karena surat tersebut juga ditembuskan ke Pak Bupati dan Ketua DPRD Bengkulu Utara,” ungkap Fitriansyah.

Sekda juga membenarkan jika Pemda Bengkulu Utara melakukan koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri terkait dengan alotnya pembahasan RAPBD 2024 tersebut. Sebab Pemkab Bengkulu Utara merasa sudah memenuhi semua dokumen yang menjadi aturan perundangan.

“(APBD 2024, red) Tinggal menunggu tindak lanjut pemberian nomor register dari pemprov. Ini membuktikan bahwa apa yg kita lakukan sudah sesuai dengan regulasi,” ucapnya.

Akibat belum jelasnya masalah ini, beberapa program yang harusnya sudah bisa dilakukan sejak awal tahun menjadi tertunda. Salah satunya adalah tertundanya pembayaran gaji perangkat desa yang dianggarkan dalam Alokasi Dana Desa (ADD). (YG4)

Related posts

Polres Cilegon Gagalkan Penyeludupan Ribuan Burung Dari Lampung

Sandi

Hendak Buang Kotoran Sapi, Pria Temukan Mayat Bayi

Ester Minar

Diduga Proyek Pembangunan Sebuah Rumah Mewah di Jl Pluit Selatan II Melanggar IMB

Sandi

Leave a Comment