suryapagi.com
HEADLINEMETRONEWS

Kabar Gembira! PWI Jaya Buka Pemutihan KTA Kadaluwarsa

SPcom JAKARTA – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) DKI Jaya mengeluarkan kebijakan pemutihan Kartu Tanda Anggota (KTA) yang masa berlakunya telah kadaluwarsa melebihi satu tahun.

“Kami memberikan kesempatan kepada anggota biasa PWI yang KTA-nya sudah kadaluarsa lebih dari satu tahun untuk melakukan pengaktifan,” ujar Plt Ketua PWI DKI Jaya, Kesit B Handoyo, Kamis (22/2/2024).

Proses pengaktifan KTA ini akan dibuka mulai tanggal 1-31 Maret 2024. Namun, Kesit menegaskan bahwa setelah batas waktu tersebut, tidak akan ada lagi kesempatan untuk melakukan pengaktifan.

“Kita masih menunggu surat edaran resmi dari PWI Pusat terkait prosedur yang lebih lanjut,” ucapnya.

Untuk melakukan pengaktifan KTA, anggota yang bersangkutan harus memenuhi beberapa persyaratan.

Antara lain masih bekerja sebagai wartawan di media massa berbadan hukum pers, memiliki sertifikat Uji Kompetensi Wartawan (UKW), melampirkan fotokopi KTA PWI, serta mengisi formulir yang disediakan PWI Jaya.

Seluruh berkas asli dapat dikirimkan ke PWI Jaya di Gedung Bank DKI Lantai 9, Jl. Suryopranoto 8, Jakarta Pusat.

Related posts

Viral, Pria Mengaku Jadi Joki Vaksin, Disuntik 16 Kali dan Dibayar Ratusan Ribu

Ester Minar

Gaji Tak Dibayar, Eks Guru Honorer Bakar Sekolah

Ester Minar

Beredar Kabar Lesti Kejora MBA, Rizky Billar Tak Benarkan, Namun Tak Bantah

Ester Minar

Leave a Comment