SPcom BENGKULU – Wakil Ketua DPRD Bengkulu Utara, Juhaili menilai pemanggilan 30 anggota DPRD oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI tidak lazim.
“Iya untuk hari ini saya belum dipanggil BPK namun besok baru diperiksa. Saya menilai meski tidak lazim pemanggilan 30 anggota dewan ini, namun ada sisi positifnya dari pemanggilan ini,” ucap Juhaili, Senin (25/03/2024).
BACA: Sekwan DPRD Bengkulu Utara Akui Adanya Pemeriksaan BPK Terkait Perjalanan Dinas
Ia menduga materi pemeriksaan terkait dugaan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif untuk Tenaga Harian Lepas (THL) pada 2023 lalu.
“Untuk konfirmasi hasil dari pemeriksaan BPK nanti biar Ketua Sonti Bakara yang memberikan penjelasan,” katanya.
Pantauan Suryapagi.com, sejak pagi puluhan anggota DPRD Bengkulu Utara yang dipanggil berdatangan. Mereka menunggu giliran untuk masuk diperiksa BPK RI yang berada di ruang kerja Ketua DPRD Bengkulu Utara. (YG4)