suryapagi.com
REGIONAL

30 Anggota DPRD Bengkulu Utara Diperiksa BPK, Waka DPRD: Tak Lazim!

SPcom BENGKULU – Wakil Ketua DPRD Bengkulu Utara, Juhaili menilai pemanggilan 30 anggota DPRD oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI tidak lazim.

“Iya untuk hari ini saya belum dipanggil BPK namun besok baru diperiksa. Saya menilai meski tidak lazim pemanggilan 30 anggota dewan ini, namun ada sisi positifnya dari pemanggilan ini,” ucap Juhaili, Senin (25/03/2024).

BACA: Sekwan DPRD Bengkulu Utara Akui Adanya Pemeriksaan BPK Terkait Perjalanan Dinas

Ia menduga materi pemeriksaan terkait dugaan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif untuk Tenaga Harian Lepas (THL) pada 2023 lalu.

“Untuk konfirmasi hasil dari pemeriksaan BPK nanti biar Ketua Sonti Bakara yang memberikan penjelasan,” katanya.

Pantauan Suryapagi.com, sejak pagi puluhan anggota DPRD Bengkulu Utara yang dipanggil berdatangan. Mereka menunggu giliran untuk masuk diperiksa BPK RI yang berada di ruang kerja Ketua DPRD Bengkulu Utara. (YG4)

Related posts

Bubarkan Balap Liar, Polisi Ditabrak

Ester Minar

Mengaku Pegawai Kejaksaan, Pria Terciduk Bawa Sabu 5 Gram ke Lapas

Ester Minar

Dinas LH Kota Batu Belum Serius Atasi Masalah Sampah di Junrejo-Tlekung

Sandi

Leave a Comment