suryapagi.com
NASIONALNEWS

Ini Profil Serda Adan, Pembunuh eks Casis TNI AL Iwan Sutrisman

SPcom  JAKARTA – Kabar tewasnya secara tragis calon siswa (Casis) Bintara TNI AL Iwan Sutrisman Telaumbanua, masih terus menjadi sorotan. Iwan Sutrisman Telaumbanua tewas dihabisi oleh Serda Adan pda 24 Desember 2022. Serda Adan adalah anggota TNI yang tergabung sebagai anggota Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (Puspomal).

Ironisnya, keluarga baru mengetahui fakta kematian Iwan Sutrisman Telaumbanua pada 29 Maret 2024. Informasi mengenai tewasnya Iwan Sutrisman Telaumbanua ini baru terkuak setelah keluarga melapor kepada komandan Posal Lahewa karena korban sudah 1 tahun tak terdengar kabarnya. 

Kejadian malang yang menimpa Iwan ini bermula saat ia gagal dalam seleksi bintara gelombang II pada tahun 2022 silam. Saat itu, Iwan tidak lulus, sehingga Serda Adan menyarankannya untuk mengikuti tes di Padang. Serda Adan berkomunikasi dengan keluarga Iwan mengenai bantuan untuk meloloskan Iwan dengan jaminan Rp200 juta.

Lalu, Iwan pun dibawa ke Padang oleh Serda Adan. Hingga pada tanggal 22 Desember 2022 pelaku mengirimkan foto Iwan kepada keluarga. Dalam foto itu, Iwan menggunakan pakaian dinas lengkap dengan kepala yang sudah gundul. Narasi yang disampaikan oleh Serda Adan kepada keluarga Iwan adalah bahwa korban sudah lulus Bintara TNI AL dan akan mengikuti Pendidikan di Tanjung Urban.

Serda Adan lalu meminta keluarga Iwan mengirimkan uang untuk menanggung biaya perjalanan ke Gunungsitoli. Akan tetapi, bukannya berdinas, di momen antara tanggal 21-22 Desember 2022, Serda Adan menghabisi nyawa Iwan. Setelah kematian Iwan, Serda Adan terus membuat kebohongan-kebohongan untuk memeras keluarga korban.

Ia juga sempat menyebut bahwa Iwan akan dilantik pada tanggal 3 Oktober 2023, meminta keluarga korban untuk datang. Sayangnya seminggu keluarga korban berada di Tanjung Urban, kejelasan mengenai pelantikan Iwan tak kunjung didapatkan.

Serda Adan memiliki nama lengkap Adan Aryan Marsal. Ia adalah anggota TNI AL yang berpangkat Sersan Dua (Serda) dengan Nomor Registrasi Pusat (Nrp) alias nomor dinas militer yakni 131873. Serda Adan memiliki jabatan Baur Hartib di Kesatuan Puspomal. Pembunuhan yang dilakukan Serda Adan kepada korban tidak dilakukan sendirian, tapi juga dibantu oleh seorang temannya yang merupakan non militer. (SP/berbagai sumber)

Related posts

Rumah Ketua KPK Firli Bahuri Digeledah Polda Metro

Ester Minar

Ketua Forum RT/RW Jakut Apresiasi Pj Gubernur DKI Berhasil Relokasi Warga Eks Kampung Bayam

Sandi

Bus Pariwisata Lindas Pemotor Hingga Tewas

Ester Minar

Leave a Comment