SPcom TANGERANG – Seorang wanita paruh baya yang merupakan seorang penjaga toko berinisial RA (53) tewas usai dibunuh wanita berinisial ND (43), menggunakan pedang berukuran 50 centimeter di Kelapa Dua, Tangerang, Banten.
Kapolsek Kelapa Dua Kompol Stanlly Soselisa mengatakan peristiwa tersebut berawal ketika pelaku merasa sakit hati karena enggan membuka sepatu saat masuk toko.
“Pelaku tak ingin melepaskan sepatu. Akhirnya pelaku tidak jadi membeli di toko korban lalu meninggalkan toko. Namun pada saat pelaku meninggalkan tempat, pelaku mendengar kata ‘tai’ yang dikatakan korban,” kata Stanlly, pada Selasa (2/4/2024).
Tersinggung dengan perkataan korban, pelaku dan korban terlibat cekcok. Kemudian, pelaku menusuk korban dengan pedang yang diambil di mobil pelaku.
“Karena pelaku merasa terdesak, dia menuju mobil warna putih nopol B 111 NDD. Kemudian pelaku mengambil sebilah samurai terbuat besi stainless sepanjang 50 sentimeter bertuliskan ‘baton sword’ dengan sarung terbuat dari besi warna hitam dari mobil,” ujar Stanlly.
“Pelaku datangi korban dengan tangan kanannya, setelah di depan korban lalu pelaku cabut samurai dari sarungnya dan menusukkan ke korban,” tambah Stanlly.
Korban dinyatakan tewas dengan luka tusuk pada dada kiri dan sudut luar alis terdapat luka terbuka tepi rata. Kemudian pada pipi kiri, rahang kiri, dagu kiri, dan dan lutut kiri terdapat luka lecet.
Akibat dari perbuatannya pelaku dijerat Pasal 338 KUHP Sub 351 ayat 3 pidana ancaman 15 tahun penjara.
Sebelumnya, peristiwa pembunuhan terhadap seorang penjaga toko terjadi pada Senin (1/4) sekitar pukul 10.30 WIB di Jalan Ruko Boutique Borobudur No 57, Bencongan Raya, Kelapa Dua, Tangerang. (SP)