suryapagi.com
NEWS

Heboh! 930 Perusahaan Dilaporkan ke Kemnaker Lantaran THR

SPcom JAKARTA – Sebanyak 930 perusahaan dilaporkan ke Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) atas masalah pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran 2024.
Sekjen Kemnaker Anwar Sanusi mengatakan selain perusahaan yang dilaporkan itu, pihaknya juga menerima 1.475 laporan terkait THR.

Ia menyebut Kemnaker sudah mulai melakukan tindak lanjut aduan sejak sebelum Idul fitri. Aduan itu mencakup THR tidak dibayarkan, THR dibayarkan tidak sesuai ketentuan, serta THR telat dibayarkan.

“Laporannya macam-macam, ada THR tidak diberikan, dicicil mungkin, dan hal-hal lain yang intinya tidak ditunaikan sebelum H-7,” jelas Anwar seperti dikutip dari keterangan resmi, Selasa (16/4).

Ia pun memastikan bahwa pihaknya akan terus mengawal aduan-aduan tersebut. Pasalnya, THR adalah hak para pekerja/buruh.

“Jadi kami berharap karena THR ini jadi hak para pekerja, tentunya harus ditunaikan, karena kewajiban perusahaan untuk memberikan,” ujarnya.

Kemnaker membuka Posko THR untuk melayani aduan para pekerja yang tidak mendapatkan haknya. Layanan Posko THR 2024 ditutup pada hari ini.

Setelah Posko ditutup, Kemnaker bersama dinas-dinas ketenagakerjaan akan menindaklanjuti aduan-aduan THR yang masuk.

“Tentunya setelah kita tutup seminggu atau H+7 itu akan kita lakukan koordinasi dengan dinas-dinas ketenagakerjaan provinsi dan kabupaten/kota untuk melakukan tindak lanjut dari penyelesaian aduan tersebut,” kata Anwar. (SP)

Related posts

Wisatawan Tewas Tertimpa Batu Air Terjun

Ester Minar

Anggota Brimob dan Istri yang Sedang Hamil Besar Dikeroyok, Perut Diinjak

Ester Minar

Jelang Ramadhan, DPD Minta Pemerintah Jaga Pasokan dan Harga Pangan

Ester Minar

Leave a Comment