suryapagi.com
NEWSREGIONAL

9 Penambang Emas Ilegal PT Antam UBPE Ditangkap

SPcom BOGOR – Sembilan penambang emas tanpa izin atau ilegal saat beroperasi di area milik PT Antam Unit Bisnis Penambangan Emas (UBPE) Pongkor, Nanggung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, ditangkap Kepolisian Sektor Nanggung.

Kapolsek Nanggung AKP Ade Kamsa mengatakan sembilan penambang ilegal tersebut tertangkap basah saat petugas melakukan patroli lapangan.

“Ada sembilan pelaku yang telah diamankan dan diserahkan ke Polsek Nanggung, mereka tertangkap pada saat petugas Antam sedang melakukan patroli,” kata Ade, Rabu, 17 April.

Sembilan penambang ilegal tersebut berinisial J bin Dayat, S bin Anwar, AR bin Hae, AB bin Mada, IR bin Sapri, IB bin Janudin, DA bin Dedi, R bin Almarhum Arsudin, serya L bin Almarhum Udi.

“Kejadian diketahui (Rabu) sekitar pukul 02.00 WIB. Saat ditangkap, pelaku berada di area Level 600 Ciurug XC 71 P dengan barang bukti hasil pencuriannya,” ujar Ade.

Ia mengatakan, saat dilakukan penggerebekan dan pengepungan, sembilan orang ini bersembunyi di sela-sela stapling (tumpukan kayu). (SP)

Related posts

Berbulan-bulan, Kasus Penyelewengan Dana Desa Lubuk Balam Belum Ada Tersangka

Sandi

Polda Metro Jaya Akan Tindakan Tegas Perusak Fasum Pemburu Koin Jagat

Rasid

Tiga Pilar Sisir Permukiman Cari Warga Yang Pulang Mudik

Sandi

Leave a Comment