suryapagi.com
NEWSRAGAM

TikToker Galih Loss Jadi Tersangka Penistaan Agama

“Sudah ditetapkan tersangka. Kasus penodaan agama,” kata Ade.

SPcom JAKARTA –  Penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya resmi menetapkan TikToker Galih Loss sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama. Menurut Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak, penetapan tersangka TikToker Galih Loss dilakukan melalui gelar perkara pada Senin (22/4) kemarin. “Sudah ditetapkan tersangka. Kasus penodaan agama,” kata Ade.

Ade Safri Simanjuntak belum merinci kronologi lengkap dari kasus ini. Namun, dia menyebutkan bahwa saat ini Galih sedang menjalani pemeriksaan mendalam. “Rilis resmi segera kami sampaikan,” tambahnya. Sebelumnya Galih Loss menjadi viral di media sosial lantaran kontennya yang disebut telah menistakan agama.

Dalam video, terlihat Galih bertanya kepada anak kecil tebak-tebakan hewan yang bisa mengaji. “Hewan-hewan apa yang bisa ngaji?” tanya Galih. “Apa ya, Bang? Paus, paus, paustaz,” jawab bocah tersebut. Tebak-tebakan pun berlanjut. Galih Loss kembali bertanya terkait tebak-tebakan tersebut. Saat itu dia mempermainkan lafaz surat Al-Qur’an sebagai jawaban.

“Selain pak ustaz apaan?” tanya Galih. “Apaan ya, baru tahu. Monyet kali ya,” jawab bocah. “Lu udah nyerah belum? Lu mau tau nggak hewan apa? Auuudzubillahiminasyaitonnirojim,” jawab Galih. “Bener nggak?” tanya Galih Loss lagi. “Hewan apa itu berarti?” tanyanya. “Serigala,” celetuk si bocah dan dibenarkan Galih Loss. (SP)

Related posts

Viral Bayi Laki-laki Kembar Empat Lahir di RSUD

Ester Minar

Dokter Wanita Tewas Tergantung di Kontrakan

Ester Minar

Istri Pamer Harta, Kepala BPN Jaktim Klarifikasi Hartanya ke KPK

Ester Minar

Leave a Comment