suryapagi.com
METRONEWS

Lakukan Aborsi di Hotel dan Buang Jasad Bayi, Pasangan Sejoli Ditangkap

SPcom JAKARTA – Sepasang sejoli berinisial DS (30) dan AR (33) ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka kasus aborsi dan pembuangan jasad bayi ke kali Banjir Kanal Barat (BKB), Jakarta Pusat. Keduanya terancam 15 tahun penjara.

Kanit Reskrim Polsek Metro Tanah Abang Kompol Kukuh Islami mengatakan DS dan AR dijerat dengan Pasal 76C juncto Pasal 80 Ayat (3) dan/atau Pasal 45C juncto Pasal 77A UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak.

“Dengan ancaman 15 tahun penjara, kita gunakan pasal yang sama keduanya,” kata Kukuh di Polsek Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (29/4/2024).

Kukuh mengatakan keduanya sepakat melakukan aborsi di sebuah kamar hotel di Bendungan Hilir. Sejoli itu menggugurkan kandungannya dengan pil peluntur janin yang dibeli secara online.

Kukuh mengatakan keduanya menggugurkan kandungan karena merasa malu. Di sisi lain, tersangka AR juga sudah punya istri dan 3 anak.

“Jadi karena malu, hamil di luar nikah, dan yang menghamili yakni AR sudah beristri, setelah semakin besar baru timbul rasa malu dan takut,” ujar Kukuh.

Setelah melakukan aborsi, AR membuang jasad bayi itu ke kali Banjir Kanal Barat. Jasad bayi itu dibungkus pampers dewasa dan plastik serta dilumuri bubuk kopi.

“Bayi dibungkus pampers dewasa dikasih kopi, lalu dibungkus plastik double, AR bawa bayi seorang diri ke Banjir Kanal Barat daerah Setiabudi,” katanya.

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, mulai dari pakaian, plastik bekas pakai dan pampers dewasa hingga rekaman CCTV di hotel lokasi sejoli itu melakukan aborsi.

“Barang bukti yang kami amankan ada satu struk pembelian, satu pampers putih, satu plastik putih bekas pakai, satu plastik hitam bekas pakai, satu flashdisk rekaman CCTV di hotel,” katanya.

“Kemudian satu kaos krem garis hitam, satu celana panjang hijau, satu celana dalam pink itu pakaian DS saat melakukan aborsi, lalu satu kaos kuning satu jins biru itu pakaian AR saat menemani aborsi dan membuang bayi dan satu unit motor vario hitam yang digunakan AR untuk membuang bayi,” jelasnya. (SP)

Related posts

Pemilik Pabrik Miras Ditangkap Polisi

Ester Minar

Cabuli Murid-muridnya, Guru Karate Dipolisikan

Ester Minar

Dipecat PDIP Lantaran Main Judi Slot, Cinta Mega Gabung ke PAN

Ester Minar

Leave a Comment