Ko Apex dilaporkan terkait dugaan Tindak Pidana Pemalsuan Surat atau Dokumen dan Penggelapan Dalam Jabatan dengan kerugian mencapai Rp 31 miliar
SPcom JAKARTA – Affandi Susilo alias Ko Apex, yang disebut-sebut sebagai suami siri Dinar Candy, dikabarkan terseret kasus hokum. Ya, usai menceraikan istri sahnya, Ayu Soraya, demi si seksi Dinar Candy, Ko Apex yang juga menjabat sebagai Kepala Cabang PT SBS Jambi, justru dikabarkan terseret kasus pemalsuan dokumen kapal tongkang.
Ko Apex dilaporkan terkait dugaan Tindak Pidana Pemalsuan Surat atau Dokumen dan Penggelapan Dalam Jabatan dengan kerugian mencapai Rp 31 miliar, ke Polda Jambi, pada 17 April lalu, dengan pelapor pihak PT Sinar Bintang Samudra, perusahaan yang berlokasi di Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Kasubdit I Ditreskrimum Polda Jambi AKBP M Kurswicaksono membenarkan adanya laporan tersebut. “Kasus ini akan terus kami kembangkan, termasuk menggali keterlibatan pihak lain yang belum terungkap,” ujarnya.
Di sisi lain, kabar Ko Apex terseret kasus hukum membuat publik mengungkit kembali perjalanan cintanya dengan Dinar Candy, yang dibumbui berbaga drama dan isu pelakor, yang menyasar Dina Candy. Dan
Menurut informasi yang beredar, sebelum kasus hukumnya merebak, Ko Apek diketahui telah memberikan hadiah berupa mobil kepada Dinar Candy. Hal ini memperkuat spekulasi bahwa Dinar Candy mungkin terlibat dalam beberapa kapasitas, meski belum ada konfirmasi resmi dari pihak berwajib. (SP)